Catatan Hasil Audit untuk Rancangan RTRW Gunungkidul, Dispertaru: Memang Ada Indikasi Pelanggaran
Ia mengatakan ketidaksesuaian Rencana Perda Tata Ruang tersebut, merujuk pada revisi Perda No.6/2011 tentang RTRW
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Yoseph Hary W
"Jadi, memang ada indikasi pelanggaran pemanfaatan tata ruang. Contohnya itu, pelaku usaha tidak memiliki KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang), itu pelanggaran administrasi dan tata ruang," ucapnya.
Dia berujar pihaknya pun akak segera meminta para pelaku usaha untuk melengkapi administrasi tersebut.
"Ya akan kami minta segera urus administrasinya, kalau tidak bisa ya pasti akan ada tindakan yang lain," pungkasnya (ndg)
Berita Terkait
Baca Juga
Prakiraan Cuaca DI Yogyakarta Hari Ini Rabu, 20 Agustus 2025: Seluruh Wilayah Merata Hujan |
![]() |
---|
Gunungkidul Butuh 28 Ribu Lampu Jalan, Dishub: Baru Terpasang 2.760 Titik |
![]() |
---|
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMP Al Mujahidin Gunungkidul Terapkan Kurikulum Cambridge |
![]() |
---|
Sebanyak 1.425 Anggota Paskibraka Gunungkidul Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Kecelakaan Truk vs Motor di Jalan Jogja-Wonosari Gunungkidul, Satu Pengendara Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.