10 TPR Pansela Bantul Bakal Pindah, Delapan di antaranya Baru Proses Lelang di DPUPKP Bantul
Anggaran untuk pembangunan delapan TPR baru akan menelan biaya sekitar Rp600 juta dan masih dalam proses lelang di DPUPKP Bantul
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Sebanyak 10 Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) pantai selatan (Pansela) Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, bakal pindah ke sisi selatan.
Dari jumlah itu, delapan di antaranya akan dibangun baru lewat Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Bantul dengan anggaran ratusan juta rupiah.
Plt Kepala DPUPKP Kabupaten Bantul, Jimmy Alran Manumpak Simbolon, berujar anggaran untuk pembangunan delapan TPR baru akan menelan biaya sekitar Rp600 juta dan masih dalam proses lelang di instansinya.
"Jadi, setiap titik anggaran untuk membangun TPR yang baru sekitar Rp50-an juta. Bisa dibayangkan kan seperti apa bentuk TPR yang baru. Ya seperti gardu pos kamling," kata dia, Selasa (12/8/2025).
Disampaikannya, sejauh ini sudah ada prototipe pembuatan TPR baru tersebut. Di mana, masing-masing akan dilengkapi dengan kamar mandi hingga toilet.
Dengan begitu, diharapkan petugas jaga TPR Pansela dapat terasa nyaman saat menjalankan tugas.
Lebih lanjut, Jimmy menyebut, pembangunan TPR baru itu diharapkan dapat menekan tingkat kebocoran wisatawan yang masuk ke Pansela Bantul dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata.
Baca juga: 10 KK di Bantul Batal Berangkat Transmigrasi ke Kalimantan Tengah, Ini Kata Disnakertrans
Pasalnya, saat ini, TPR Pansela Bantul banyak berada di sisi utara Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Kabupaten Bantul.
Di sisi lain, baru-baru ini Pemerintah membangun Jembatan Pandansimo (jalur penghubung Kabupaten Bantul dengan Kabupaten Kulon Progo) dan JJLS Kelok 18 (jalur penghubung Kabupaten Bantul dan Kabupaten Gunungkidul).
Apabila, Jembatan Pandansimo dan JJLS Kelok 18 itu sudah resmi beroperasi, namun TPR Pansela Bantul masih berada di sisi utara JJLS, maka berpotensi timbul kebocoran wisatawan dan menurunkan PAD pariwisata Bumi Projotamansari.
"Nanti, kalau TPR sudah di kawasan objek wisata (selatan JJL), maka semua orang yang masuk ke objek wisata dianggap wisatawan dan harus bayar retribusi, sehingga kebocoran retribusi bisa ditekan," ujarnya.
Jimmy menyebut, delapan TPR baru yang akan dibangun DPUPKP yakni TPR yang ada di kawasan Pansela sisi barat, mulai dari Pantai Samas hingga Pandansimo dan satu titik di kawasan Pantai Parangtritis.
"Kita mengerjakan delapan titik TPR dan Dinas Pariwisata mengerjakan dua titik TPR salah satunya TPR baru pengganti TPR Induk Pantai Parangtritis. Jadi dua titik pembangunan TPR baru pengganti TPR Induk Parangtritis dan satu lagi TPR yang baru proses lelangnya ada di Dinas Pariwisata Bantul," tutur Jimmy.
Terpisah, Adyatama Kepariwisataan dan Efraf Ahli Muda Dinas Pariwisata Bantul, Markus Purnomo Adi, menjelaskan secara rinci, TPR baru akan dibangun di dua titik di Pantai Parangtritis, satu titik di Pantai Depok, satu titik di Baros atau barat Jembatan Kretek 2 dan enam titik lainnya mulai dari Pantai Samas hingga Pantai Pandansimo.
"Kami harap, dengan adanya TPR baru ini kebocoran retribusi bisa ditekan, konflik antara petugas TPR dengan wisatawan atau warga menjadi berkurang," pinta Markus.(*)
10 KK di Bantul Batal Berangkat Transmigrasi ke Kalimantan Tengah, Ini Kata Disnakertrans |
![]() |
---|
60 Foto Wisata Hingga Cagar Budaya Akan Dipamerkan di Pantai Cangkring pada 15-18 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca DIY Selasa 12 Agustus 2025: Jogja-Sleman Hujan Ringan |
![]() |
---|
Pesan-pesan Khusus dari Bantul di Momen Peringatan Hari Anak Nasional |
![]() |
---|
Menteri PU Sebut Fasilitas SRMA 19 Bantul Bagus, Tapi Tercium Bau Asap Rokok di Asrama Laki-laki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.