10 KK di Bantul Batal Berangkat Transmigrasi, Ini Kata Disnakertrans
Disnakertrans Bantul belum bisa memastikan kapan opsi atau pemilihan lokasi transmigrasi baru akan diberitahu oleh pemerintah pusat.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Sebanyak 10 KK di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, ditunda untuk berangkat transmigrasi pada tahun 2025 dikarenakan adanya perubahan kebijakan pemerintah pusat terkait lokasi penempatan.
Ada beberapa lokasi yang lebih difokuskan pada transmigrasi lokal di suatu daerah.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Perluasan Kesempatan Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans Bantul, Rumiyati.
"Sehingga saat ini, akan dilakukan realokasi oleh pihak kementerian. Jadi, kami masih menunggu info selanjutnya dari pihak kementerian," kata Rumi, saat dikonfirmasi Tribunjogja.com, Selasa (12/8/2025).
Dikatakannya, 10 KK warga Bumi Projotamansari itu sebenarnya sudah mengantre sejak tahun lalu, agar bisa berangkat dan mendapatkan program transmigrasi pada tahun 2025.
Mereka juga sudah mendapatkan pelatihan keterampilan oleh pihak Disnakertrans Kabupaten Bantul untuk menyukseskan program transmigrasi.
"Sebenarnya sesuai tahapan, setelah mendapatkan kuota penetapan pemberangkatan transmigrasi, mereka yang akan berangkat harus mengikuti pelatihan dari kementerian. Kami dari Kabupaten Bantul juga memberikan pelatihan untuk para pendaftar transmigrasi tahun lalu, agar mereka benar-benar siap saat ikut transmigrasi," jelas Rumi.
Artinya, para transmigrasi dari Bumi Projotamansari itu sebenarnya sudah siap diberangkatkan.
"Jadi, baru tahap kita dapat kuota dan belum ada jadwal tetap pemberangkatan transmigrasi, sambil menunggu SK Dirjen tentang alokasi penempatan.”ujar dia.
Di sisi lain, pihaknya belum bisa memastikan kapan opsi atau pemilihan lokasi transmigrasi baru akan diberitahu oleh pemerintah pusat.
Sebab, ia meyakini bahwa pemerintah pusat memerlukan pemilihan lokasi yang tepat dan matang agar tujuan program transmigrasi dapat terlaksana dengan baik.
"Ya, kami harap semoga nanti pemerintah segera dapat lokasi transmigrasi yang lain. Jadi, kita bisa segera memberangkan 10 KK tadi," tutup Rumi.(*)
Fakta Baru Kasus Mbah Tupon, Diduga Ada Pemalsuan Kuitansi Rp1 Miliar dan SKTM Palsu |
![]() |
---|
Sidang Kasus Mafia Tanah dengan Korban Mbah Tupon Mulai Digelar di PN Bantul |
![]() |
---|
Mayat Pria Ditemukan di Bantaran Sungai Oya Bantul, Ini Keterangan Polisi |
![]() |
---|
Lahan Seluas 4000 Meter di Bantul Terbakar, Diduga Karena Aktivitas Pembakaran Sampah |
![]() |
---|
Bantul Berdayakan Kaum Rois |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.