Rencana Pembelian Lahan untuk JPG Senilai Rp21,9 M, Raden Inoki: Sebaiknya Dialihkan untuk RTLH

Menurutnya pengalihan anggaran perluasan lahan JPG untuk RTLH atau peningkatan lampu jalan seharusnya menjadi priorotas

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
KATA DEWAN: Anggota Komisi C DPRD DIY Raden Inoki AP saat diwawancara awak media, Rabu (6/8/2025) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Anggota Komisi C DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Raden Inoki AP meminta alokasi anggaran yang rencananya digunakan pembelian tanah untuk perluasan gedung Jogja Planning Gallery (JPG) dialihkan ke program yang bersinggungan langsung dengan masyarakat.

Anggota DPRD Fraksi PAN ini mendesak rencana pembelian lahan perluasan JPG senilai Rp21,9 miliar ini sebaiknya dialihkan untuk program peningkatan rumah tidak layak huni (RTLH), maupun peningkatan lampu penerangan jalan umum.

Saat rapat komisi beberapa waktu lalu, Inoki menyebut total kebutuhan peningkatan RTLH di DIY mencapai 55.000 unit.

Sementara pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dari Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUP ESDM) DIY teralokasi hanya 87 unit.

Sedangkan alokasi untuk peningkatan lampu jalan umum hanya 242 unit dari total kebutuhan 12.000.

"Bahkan peningkatan jalan tidak dianggarkan sama sekali. Dalam kondisi efisiensi saat ini harus jeli memutuskan prioritas anggaran, prioritaskan anggaran yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, saya lebih cenderung untuk RTLH, sehingga masyarakat merasakan hadirnya pemerintahan," katanya, kepada awak media, Rabu (6/8/2025).

Menurutnya pengalihan anggaran perluasan lahan JPG untuk RTLH atau peningkatan lampu jalan seharusnya menjadi priorotas di tengah efisiensi anggaran saat ini.

"Artinya masyarakat bisa merasakan langsung, karena RTLH program yang bersinggungan langsung dengan masyarakat. Taruhlah di kapanewon yang membutuhkan supaya merata di DIY," terang dia.

Dia menuturkan pembelian lahan perluasan JPG bisa ditunda 2027, sebab penataan JPG akan dimulai setelah DPRD DIY pindah ke gedung yang baru di Jalan Kenari.

"Untuk pembelian tanah saya kira bisa ditunda tahun 2027. JPG akan dimulai setelah kantor DPRD DIY pindah yang direncanakan tahun 2027, sehingga kalau pembelian tanah di alokasikan tahun 2027 lebih pas," terang dia. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved