Pemerintah Bakal Evaluasi Data Penerima Bansos Setiap Lima Tahun Sekali, Ini Alasannya

Pemerintah menggelontorkan bantuan sosial untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasarnya.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Dok. Kemensos
BANSOS : Menteri Sosial Gus Ipul saat mengisi acara dialog bersama pilar-pilar sosial dari Kabupaten Ponorogo, Pacitan, dan Trenggalek, Jawa Timur, Senin (4/8/2025). 

Adapun bantuan untuk bayi 0–6 tahun, lanjut usia (lansia), dan penyandang disabilitas juga harus disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.  

“Pendamping memiliki tugas membina keluarga penerima manfaat agar memanfaatkan bansos sesuai peruntukannya,” ujarnya.

Evaluasi bansos juga menjadi instrumen penting dalam menyikapi berbagai penyimpangan.

Gus Ipul mengungkapkan keprihatinannya atas temuan lebih dari 600.000 penerima bansos yang terindikasi terlibat judi online, dengan sekitar 300.000 di antaranya merupakan penerima PKH.

 “Sebanyak 230.000 sudah langsung kami putus penyalurannya. Sisanya masih kami dalami, termasuk kemungkinan data mereka disalahgunakan pihak lain,” katanya.

Kemensos melakukan evaluasi dan pemutakhiran data bansos secara berkala dengan menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS), pemerintah daerah (pemda), dan berbagai pihak.

 Setiap triwulan, penyaluran bansos mengacu pada data terbaru yang dirilis oleh BPS.

“Data itu sangat dinamis, setiap hari ada yang meninggal, lahir, pindah, atau menikah. Kalau kita konsisten memperbarui data, penyaluran bansos akan makin akurat,” ujar Gus Ipul.  (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved