Disnakertrans Bantul Tangani 39 Kasus Hubungan Industrial
Permasalahan kasus hubungan industrial di masing-masing perusahaan Kabupaten Bantul tidaklah seragam atau bisa disamakan.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bantul, Istirul Widilastuti.
Bahkan, berkali-kali melakukan sosialisasi terkait dengan antisipasi permasalahan hubungan industrial.
"Solusi yang selama ini kami berikan harapannya bisa memberikan dampak positif bagi kondisi ketenagakerjaan di Bantul. Jadi, permasalahan yang ada bisa diselesaikan dengan baik," jelas Istirul.
Ia turut menyampaikan bahwa belakangan ini, dalam sehari bisa melakukan mediasi lima kasus hubungan industrial.
Sedangkan, jumlah mediator di Disnakertrans Bantul terbatas yakni hanya lima orang.
"Kami harap, kondisi dan situasi kita ke depan baik, sehingga masyarakat utamanya para karyawan terdampak bisa melanjutkan aktivitas secara rutin," pinta Istirul.(*)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
DKPP Bantul Gelar Gerakan Pangan Murah, Total Ada 6,5 Ton Komoditas yang Disediakan |
![]() |
---|
Keanggotaan Koperasi Desa Merah Putih di Bantul Didorong untuk Dukung Modal Usaha |
![]() |
---|
Pemkab Bantul Berantas Kemiskinan Melalui Bansos Stimulan Program Pemberdayaan Usaha |
![]() |
---|
Bantul Optimistis Bisa Swasembada Beras, DKPP Sebut Hasil Pertanian Padi Tergolong Surplus |
![]() |
---|
Pemkab Bantul Bagikan Bantuan Lima Ton Pupuk kepada Kelompok Tani Lahan Pasir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.