Disnakertrans Bantul Tangani 39 Kasus Hubungan Industrial

Permasalahan kasus hubungan industrial di masing-masing perusahaan Kabupaten Bantul tidaklah seragam atau bisa disamakan.

TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bantul, Istirul Widilastuti. 

Bahkan, berkali-kali melakukan sosialisasi terkait dengan antisipasi permasalahan hubungan industrial.

"Solusi yang selama ini kami berikan harapannya bisa memberikan dampak positif bagi kondisi ketenagakerjaan di Bantul. Jadi, permasalahan yang ada bisa diselesaikan dengan baik," jelas Istirul.

Ia turut menyampaikan bahwa belakangan ini, dalam sehari bisa melakukan mediasi lima kasus hubungan industrial.

Sedangkan, jumlah mediator di Disnakertrans Bantul terbatas yakni hanya lima orang. 

"Kami harap, kondisi dan situasi kita ke depan baik, sehingga masyarakat utamanya para karyawan terdampak bisa melanjutkan aktivitas secara rutin," pinta Istirul.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved