Tinjau Masalah Irigasi dan Pintu Air di Pleret Bantul, Ini Langkah Komisi C DPRD DIY

Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung kondisi di lapangan, menyerap aspirasi warga, dan merumuskan langkah

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Yoseph Hary W
Tribunjogja.com / Miftahul Huda
Foto dok ilustrasi. Komisi C DPRD DIY 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Komisi C DPRD DIY melakukan kunjungan kerja ke Kalurahan Pleret, Bantul, untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait permasalahan pintu air Kanggotan dan sistem irigasi yang terdampak alih fungsi lahan serta kerusakan ekosistem sungai, pada Rabu (31/7/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung kondisi di lapangan, menyerap aspirasi warga, dan merumuskan langkah penanganan melalui kebijakan lintas sektor.

Kalurahan Pleret dikenal sebagai wilayah dengan potensi wisata budaya yang kuat dan telah menorehkan prestasi di tingkat nasional, termasuk juara lomba Pekarangan Pangan Lestari. 

Secara geografis, Pleret berada di antara dua sungai besar, yaitu Sungai Gajahwong dan Sungai Opak, yang selama ini menjadi sumber penghidupan dan penggerak roda ekonomi warga.

Namun, dalam dua dekade terakhir warga mengeluhkan penurunan produktivitas pertanian secara drastis akibat terhambatnya sistem irigasi

Permasalahan ini disebabkan oleh maraknya kolam dan tambak ikan di sekitar sungai yang menyebabkan aliran air tidak optimal mengalir ke lahan pertanian.

“Kami ingin melakukan inventarisasi terhadap saluran irigasi yang ada untuk kemudian bisa kami ajukan melalui program Inpres tahun 2025 yang akan diawasi langsung oleh balai besar,” ujar Ketua Komisi C DPRD DIY,  Nur Subiyantoro.

Dia juga menegaskan perlunya payung hukum dalam menyelesaikan gesekan yang kerap terjadi antara petani dan pemilik kolam.

Tak hanya itu, masalah lainnya muncul saat musim penghujan, di mana aliran deras Sungai Gajahwong membawa material seperti bambu dan kayu yang menyangkut di bendungan. 

Endapan material ini memperparah sedimentasi dan menghambat kelancaran air.

Sementara Dr Aslam Ridlo, Anggota Komisi C DPRD DIY mengusulkan pembangunan hangul (pintu air otomatis) tanpa gejlik (penyekat kayu), agar aliran sungai tetap lancar saat debit air tinggi dan bisa tertahan saat debit rendah.

“Saat musim hujan, arus deras membawa bambu dan kayu yang menyumbat bendungan, lalu menyebabkan sedimentasi. Kami mengusulkan pembangunan hangul tanpa gejlik, serta jembatan di atas bendungan agar aliran air lancar dan akses masyarakat lebih mudah.” tambahnya.

Dari laporan yang diterima, tercatat sebanyak 80 hektare lahan produktif di Kalurahan Pleret masih mengalami kekurangan air akibat persoalan tersebut. 

Komisi C DPRD DIY berkomitmen akan menindaklanjuti aduan ini dengan mendorong solusi teknis dan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan balai besar wilayah sungai dan pihak-pihak terkait lainnya. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved