Dukung Swasembada Pangan, DKP Bantul Akan Garap Kawasan Perikanan Budi Daya di Tirtomulyo

Pemkab Bantul akan menetapkan kawasan perikanan budi daya dalam surat keputusan (SK) Bupati ke sejumlah kalurahan

TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
KAWASAN PERIKANAN - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bantul, Istriyani. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan menetapkan kawasan perikanan budi daya dalam surat keputusan (SK) Bupati Bantul ke sejumlah kalurahan yang telah aktif memanfaatkan lahan kalurahan sebagai tempat budidaya ikan. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akan menetapkan kawasan perikanan budi daya dalam surat keputusan (SK) Bupati ke sejumlah kalurahan yang telah aktif memanfaatkan lahan kalurahan sebagai tempat budi daya ikan.

"Tahun lalu, kami sudah meluncurkan instruksi Bupati Bantul berisi perintah kepada kalurahan-kalurahan untuk mengalokasikan tanah kas desa (TKD) mereka masing-masing untuk kegiatan ikan budi daya," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bantul, Istriyani, kepada awak media, Senin (28/7/2025).

Dikatakannya, instruksi itu menjadi salah satu sarana untuk menggencarkan Gerakan Perikanan Untuk Masyarakat Samubarang Dadi Reja (Gapura Samudra) atau konsep membangun perikanan budi daya berbasis kolaborasi antara DKP Kabupaten Bantul bersama stakeholder terkait, di mana, hasil akhirnya berupa swasembada pangan.

Lanjutnya, sejauh ini, baru ada satu kalurahan yang telah ditetapkan sebagai kawasan perikanan budidaya dalam SK Bupati Bantul. Kawasan itu berada di Kalurahan Poncosari, Kapanewon Srandakan.

Namun, pada tahun ini, renacananya DKP Bantul akan menggarap kawasan perikanan budidaya di Kalurahan Tirtomulyo, Kapanewon Kretek. 

"Karena kalau kita mau mencapai swasembada pangan pada tahun 2025, maka per kalurahan itu harus mengalokasikan lahan beberapa meter per segi untuk budidaya ikan intensif. Kalau tidak didukung kalurahan kita tidak bisa mencapai swasembada pangan," ucap dia.

Istriyani menyampaikan saat ini di Kalurahan Poncosari sudah ada 60 kolam yang berisi rata-rata 5.000 ikan.

Lalu, proses panen ikan budidaya itu bisa per minggu atau per dua minggu. 

Akan tetapi, dikarenakan hal tersebut masuk dalam skala bisnis, maka pihaknya akan mengintervensi kalurahan dengan lahan siap hingga kehadiran kelompok budidaya ikan yang eksis.

"Karena kalau tidak ada kelompok budidaya ikan yang eksis, terus siapa yang akan menggerakkan? Ya, syukur-syukur kalau ada BUMKal yang mau bisnis budidaya ikan, itu bagus. Dan ternyata, setelah kita identifikasi ada banyak kalurahan yang sudah mengalokasikan TKD, nah itu akan kami dampingi secara intensif agar Gapura Samudra bisa mengarah ke sana," terangnya. 

Ia pun memastikan bahwa akan ada sokongan dana dari perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2025 dan APBD 2026 untuk menggencarkan Gapura Samudra.

Demikian pula dengan anggaran dari Dana Keistimewaan. Adapun masing-masing nominal anggaran yang akan digelontorkan senilai Rp50 juta per paket.

"Jadi, gerakan ini kami lakukan mengingat membangun budidaya perikanan tidak bisa dibangun sendiri. Apalagi, Bantul memiliki satu institusi yang cukup power full yakni institusi Pemerintah Kalurahan (Pemkal), maka itu perlu kami gerakan termasuk stakeholder yang lain," jelas dia.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved