Syarat Kampung Nelayan Merah Putih di Gunungkidul Lengkap, Tunggu Penetapan dari KKP
Tujuan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul melalui Dinas Kelautan dan Perikanan telah menyelesaikan tahapan administrasi pembentukan Kampung Nelayan Merah Putih ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia (RI).
Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Dinas Kelautan dan Perikanan Gunungkidul, Wahid Supriyadi, mengatakan semua proposal sudah masuk dan sudah diverifikasi oleh KKP, tinggal menunggu penetapan.
"Jadi, tinggal menunggu penetapan melalu Surat Keputusan (SK) dari KKP," tuturnya saat dikonfirmasi pada Rabu (13/8/2025).
Pihaknya mengusulkan Kalurahan Songobayu, Kapanewon Girisubo, menjadi Kampung Nelayan Merah Putih untuk mendapatkan intervensi program pada tahun ini.
Dia melanjutkan dipilihnya Kalurahan Songbayu menjadi lokasi kampung nelayan merah putih sebab berdekatan dengan sentra nelayan.
Selain itu, kawasan ini juga memiliki produksi ikan tangkapan skala besar.
"Jadi, kami lihat ada potensi untuk bisa diintervensi oleh pemerintah," ucapnya.
Baca juga: Berkah untuk Petugas Kebersihan di Gunungkidul, Sunadi Ucap Syukur Penglihatannya Jadi Lebih Jelas
Di samping itu, Wahid mengatakan dipilihnya Kalurahan Songobayu tidak lepas dari ketersediaan lahan.
Di mana, calon lokasi program Kampung Nelayan Merah Putih ini mencapai lebih dari 1 hektare.
"Dan , saat ini secara simultan juga sudah diproses izin ke Gubernur untuk penggunaan tanah kas kalurahan melalui Dinas Pertanahan dan Tata Ruang oleh Pemerintah Kalurahan Songbanyu untuk pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih tersebut," terang dia.
Lebih jauh, dalam proposal pengajuan Kampung Nelayan Merah Putih, pihaknya mengusulkan berbagai program yang bisa dikembangkan di Kalurahan Songobayu, yakni penyediaan dan perbaikan jalan di Kawasan Nelayan sepanjang 3 kilometer.
Penyediaan atau perbaikan penerangan jalan, penyediaan sarana pengelolaan sampah daur ulang1 paket, penyediaan kios perbekalan melaut 1 unit, penyediaan/perbaikan balai nelayan/kantor pengelola satu unit.
Serta, penyediaan sentra kuliner/Unit Pengolahan Ikan (UPI) satu paket, penyediaan fasilitas produksi perikanan berupa : Pabrik es (satu unit), Cold Storage ( satu unit), Bengkel Mesin Tempel/Out board, Cool Box, penyediaan Sarana Air Bersih, penyediaan Sarana MCK, dan pemeliharaan Kkawasan berupa pengecatan pemukiman kampung nelayan dan sarana dan prasarana nelayan lainnya.
"Harapan kami, dengan usulan ini bisa diterima. Sebab, dari informasi yang kami terima, sekitar 400 proposal masuk dan akan diseleksi menjadi 100 lokasi Kampung Nelayan Merah Putih. Peluangnya 1:4," ucapnya.
Atasi Masalah Narkoba, Ini Langkah Pemkab Gunungkidul dan BNNP DIY |
![]() |
---|
Mendekati Puncak Kemarau, BPBD Gunungkidul Sebut Belum Ada Permintaan Droping Air |
![]() |
---|
17 Pegawai Non ASN Gunungkidul Batal Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Kata BKPPD |
![]() |
---|
Hewan Ternak Mati karena Penyakit Menular, 14 Peternak di Gunungkidul Mendapat Kompensasi |
![]() |
---|
Bupati Gunungkidul Dorong KNMP Jadi Pemasok Kebutuhan Lauk di Program MBG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.