Dukung Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Bebas, RB Dwi Wahyu Bacakan Puisi, Apa Isinya?

Bertempat di halaman DPC PDI Perjuangan Yogyakarta hingga Selasa (22/7/2025) sampai pukul 16.30 WIB sudah terkumpul puluhan juta .

Editor: ribut raharjo
Istimewa
Dukung Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Bebas, RB Dwi Wahyu Bacakan Puisi, Apa Isinya? 

Kedua, sepanjang proses pengadilan tidak ada bukti bukti yang mendukung tuduhan KPK.  Semua sudah disidangkan dan Tahun 2020 telah memiliki kekuatan hukum tetap. Daur ulang tampak jelas didepan mata rakyat Indonesia

Ketiga, kasus persidangan adalah proses daur ulang, sekaligus perkara receh. Dari bumi mataram banteng bergerak bersama masyarakat, memberikan Lambang Perjuangan dengan Koin Bumi Mataram. Koin Bumi Mataram sebagai Lambang Melawan Ketidakadilan, Kriminalisasi dan Politisasi Hukum. Lambang jutaan harapan dan doa, semoga KPK berdiri tegak dan berjalan dijalan yang benar, jalan kebenaran

Keempat, di tanggal 24 Juli 2025 setiap Koin Bumi Mataram ini akan dibawa ke Jakarta. Setiap Koin Bumi Mataram yang bergerak ke Jakarta ini mewakili kehendak akan terwujudnya hukum yang adil, mewakili semangat juang dan menampilkan wajah jutaan harapan akan lahirnya hukum yang benar dan tidak dijadikan alat pemukul. 

Kelima, mengajak seluruh masyarakat berdoa, memohon semoga Allah membebaskan Sekjen DPP PDI Perjuangan, Dr. Ir. Hasto Kristiyanto, M.M. dari semua tuntutan. 

"Satyam Eva Jayate, kita percaya bahwa pada akhirnya kebenaran pasti menang. Kita dari Yogyakarta bersama masyarakat berdoa bahwa keadilan dan hukum bisa ditegakkan sesuai harapan rakyat, jangan politisasi hukum. Bismillah, kita mohon doa masyarakat semoga Allah memberikan kebebasan kepada Mas Hasto, Sekjen DPP PDI Perjuangan dala sidang yang akan berlangsung di PN Jakpus tanggal 25 Juli 2025. Insya Allah saya hadiri sidang tersebut bersama Tiga Pilar Partai," kata Eko Suwanto, Ketua DPC PDI Perjuangan Yogyakarta. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved