DKUKMPP Bantul Belum Temukan Beras Oplosan di Pasaran
Hampir 85 persen beras di pasar tradisional Kabupaten Bantul diketahui adalah beras curah.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Bantul menyebut belum menemukan beras premium oplosan dan beras premium yang pelanggaran standar mutu di pasaran.
Kepala Bidang Sarana Perdagangan DKUKMPP Bantul, Zona Paramitha, mengatakan pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap sejumlah lokasi pasar di Bumi Projotamansari.
Hasilnya, sementara ini belum ditemukan beras premium oplosan.
"Hasil pengawasan sementara ini, kita tidak menemukan (beras premium bermerek tertentu yang dioplos). Kemi enggak menemukannya," kata dia, saat dikonfirmasi, Selasa (15/7/2025).
Dikatakannya, hampir 85 persen beras di pasar tradisional Kabupaten Bantul adalah beras curah.
Bahkan, produk beras yang beredar di pasar-pasar Kabupaten Bantul banyak berasal dari petani lokal.
"Untuk identifikasi mana premium, mana medium, itu cukup susah ya. Jadi, kalau mau lihat (kondisi beras) seharusnya pas dilakukan proses, di pabrikasinya," ucap Zona.
Baca juga: Kopdes Merah Putih di Bantul Ditargetkan Beroperasi Agustus 2025
Terpisah, Kepala DKUKMPP Kabupaten Bantul, Prapta Nugraha, berharap kepada penjual dan produksi beras premium harus sesuai dengan kualitas yang dijual.
"Masyarakat kami harap bisa memilih kualitas beras. Malah menurut saya, kalau masyarakat mau mengkonsumsi beras produk lokal atau produk warga sendiri kan cenderung lebih terjamin kualitasnya," tutur dia.
Anjuran untuk mengkonsumsi beras lokal diberikan mengingat Bantul memiliki area persawahan yang cukup luas.
Lalu, lahan sawah itu ditanam padi, sehingga hasil panennya dapat diserap oleh masyarakat setempat.
"Bantul itu kan punya banyak sawah. Tentu, kalau menyerap dari hasil panennya masyarakat sendiri, kan lebih bagus," tutup dia.(*)
| Wawancara Eksklusif: Kupas Tuntas ‘Bantul Bumi Satriya’ Bersama Kang Halim |
|
|---|
| Mulai September 2026, Pemkab Bantul Bakal Patok Tarif Pajak Restoran dan Kafe |
|
|---|
| TPR Parangtritis Bakal Dipindah Mulai Juli 2026, Ini Tujuan Pemkab Bantul |
|
|---|
| Sampah Plastik di Bantul Kini Diolah dan Disulap Jadi Bahan Bakar Petasol |
|
|---|
| DLH Bantul Sebut Pembuang Sampah di Lahan Warga Selopamioro Diduga dari Luar Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/beras-naik-harga.jpg)