DKUKMPP Bantul Belum Temukan Beras Oplosan di Pasaran
Hampir 85 persen beras di pasar tradisional Kabupaten Bantul diketahui adalah beras curah.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Bantul menyebut belum menemukan beras premium oplosan dan beras premium yang pelanggaran standar mutu di pasaran.
Kepala Bidang Sarana Perdagangan DKUKMPP Bantul, Zona Paramitha, mengatakan pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap sejumlah lokasi pasar di Bumi Projotamansari.
Hasilnya, sementara ini belum ditemukan beras premium oplosan.
"Hasil pengawasan sementara ini, kita tidak menemukan (beras premium bermerek tertentu yang dioplos). Kemi enggak menemukannya," kata dia, saat dikonfirmasi, Selasa (15/7/2025).
Dikatakannya, hampir 85 persen beras di pasar tradisional Kabupaten Bantul adalah beras curah.
Bahkan, produk beras yang beredar di pasar-pasar Kabupaten Bantul banyak berasal dari petani lokal.
"Untuk identifikasi mana premium, mana medium, itu cukup susah ya. Jadi, kalau mau lihat (kondisi beras) seharusnya pas dilakukan proses, di pabrikasinya," ucap Zona.
Baca juga: Kopdes Merah Putih di Bantul Ditargetkan Beroperasi Agustus 2025
Terpisah, Kepala DKUKMPP Kabupaten Bantul, Prapta Nugraha, berharap kepada penjual dan produksi beras premium harus sesuai dengan kualitas yang dijual.
"Masyarakat kami harap bisa memilih kualitas beras. Malah menurut saya, kalau masyarakat mau mengkonsumsi beras produk lokal atau produk warga sendiri kan cenderung lebih terjamin kualitasnya," tutur dia.
Anjuran untuk mengkonsumsi beras lokal diberikan mengingat Bantul memiliki area persawahan yang cukup luas.
Lalu, lahan sawah itu ditanam padi, sehingga hasil panennya dapat diserap oleh masyarakat setempat.
"Bantul itu kan punya banyak sawah. Tentu, kalau menyerap dari hasil panennya masyarakat sendiri, kan lebih bagus," tutup dia.(*)
75 Lurah di Bantul Akan Ikuti Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Keuangan |
![]() |
---|
Aktivasi IKD di Bantul Capai 19,76 persen, DPRD dan Disdukcapil Gencarkan Sosialisasi |
![]() |
---|
Pemkab Bantul Catat Sekitar 3000 Tenaga Honorer Berpotensi Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Bantul Susun Langkah Strategis Pelestarian Naskah Kuno, Pakualaman Dorong Alih Wahana ke Batik |
![]() |
---|
Ada Defisit Dalam KUA PPAS, Pemkab Bantul Optimistis Garap Sejumlah Program Kerja pada 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.