Disdukcapil Bantul Usulkan Sejumlah Inovasi, Termasuk Alat Rekam KTP-el di Perubahan APBD 2025

Keberadaan inovasi ini menjadi langkah cepat dari kepala daerah dalam menyapa para pemegang KTP-el pemula.

TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul, Kwintarto Heru Prabowo. 

Sebab, selama ini belum ada inovasi tersebut.

Di sisi lain, server Adminduk menjadi bagian penting untuk diamankan, sehingga pihaknya mengusulkan adanya penganggaran tersebut.

Termasuk pengusulan penggunaan software original untuk komputer.

"Selain itu, kami mengusulkan alat podcast untuk mengedukasi masyarakat terkait Adminduk dan mengusulkan pengadaan handphone untuk layanan masyarakat. Karena, selama ini, handphone pelayanan masyarakat itu bukan inventaris kantor. Handphone yang dipergunakan adalah milik pribadi para staf pelayan masyarakat. Kami khawatir nanti memori handphone mereka penuh dan server untuk melayani masyarakat semakin lemot," tutup dia.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bantul, Jumakir, mengaku berusaha memenuhi permintaan Disdukcapil Bantul untuk meningkatkan layanan masyarakat.

Katanya, semua layanan yang masuk akan ditampung dan akan dibahas lebih lanjut oleh sejumlah pihak.

"Dalam perubahan anggaran tahun 2025 ini, memang akan ada alokasi dana yang kami bagikan keperluan Disdukcapil guna malayani masyarakat. Nanti kita lihat, bagaimana hasil pembahasan tersebut setelah disahkan dalam beberapa waktu ke depan," tutupnya.(*)
 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved