Puluhan Pekerja Mebel di Bantul Tak Digaji, DPRD Bantul Komitmen Akan Perjuangkan Keadilan

Para karyawan itu juga sempat meminta perusahaan untuk memperlakukan PHK dikarenakan hak mereka tak kunjung terbayarkan. 

Tribun Jogja/ Neti Istimewa Rukmana
AUDIENSI - Anggota DPRD Bantul bersama sejumlah pihak termasuk pekerja sedang melakukan audiensi di DPRD Bantul, Jumat (1/8/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul berkomitmen memperjuangkan nasib puluhan pekerja perusahaan produksi mebel ekspor di Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul.

"Kami dari DRPD Bantul akan ikut memperjuangkan keadilan para pekerja," kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bantul, Ahmad Agus Sofwan, saat audiensi bersama pekerja dan stakeholder di DPRD Bantul, Jumat (1/8/2025).

Sebagaimana diketahui, gaji sebanyak 32 pekerja produksi mebel ekspor di Kapanewon Sewon, selama beberapa bulan lalu tidak terbayarkan oleh perusahaan.

Para karyawan itu juga sempat meminta perusahaan untuk memperlakukan PHK dikarenakan hak mereka tak kunjung terbayarkan. 

Selama ini perusahaan beralasan tidak membayar hak para karyawan karena faktor ekonomi global.

Bahkan, saat ditanya oleh para karyawan, pihak perusahaan menjawab bahwa uang dari buyer belum masuk.

Di sisi lain, produk mebel terus keluar dan para karyawan masih akif bekerja. 

Disampaikannya, hari ini juga menjadi hari pertama pertemuan antara pihak DPRD Bantul, bersama instansi terkait termasuk sejumlah para karyawan terdampak. Namun, dalam pertemuan itu pihak perusahaan yang bersangkutan tidak hadir.

Wakil III DPRD Bantul, Agung Laksmono, berujar, pihaknya akan melihat perkembangan penyelesaian masalah nasib karyawan tersebut.

Namun, ketika dalam perjalanan terdapat persoalan yang krusial dan pihak pemilik perusahaan sulit ditemui, maka ada kemungkinan DPRD Bantul memanggil pihak pemilik perusahaan. 

"Tadi, kita sudah melakukan audiensi dengan para karyawan tersebut. Lalu, ada proses negosiasi yang disepakati dalam forum tersebut. Karena tadi kita sifatnya memberikan dukungan dan anjuran agar proses negosiasi terus berjalan dengan optimal," papar dia.

Baca juga: Bupati Bantul Komitmen Tertibkan Praktik Pertambangan MBLB Ilegal

Di samping itu, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bantul, Istirul Widilastuti, berujar sebenarnya proses penyelesaian masalah tenaga kerja tersebut di dinasnya sudah selesai dan untuk proses penyelesaian di DIY sudah masuk tahap penyidikan.

"Tapi, kami akan terus menjalin komunikasi dengan para pihak termasuk perusahaan dan pekerja agar permasalahan ini dapat diselesaikan," tuturnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bantul, Annihayah, berujar perusahaan yang bersangkutan tersebut adalah penanaman modal asing (PMA), sehingga perizinannya berada di ranah pusat. 

"Jadi, yang bisa dilakukan oleh instansi kami saat ini adalah terkait persyaratan administratif. Karena perusahaan itu berada di Kabupaten Bantul, jadi kami berusaha untuk terus memonitoring apa ada di Tupoksi kami," tutur dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved