PPATK Sinyalir 571.410 Penerima Bansos Main Judi Online, Nilai Transaksinya Hampir Rp 1Triliun
Berdasarkan analisis dari PPATK, ratusan ribu penerima bantuan sosial diduga bermain judi online.
Tayang:
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Gus Ipul juga setuju pendamping ikut bertanggung jawab dalam penyalahgunaan bansos sehingga jika penerima bansos terlibat judol, identitas pendampingnya bakal diketahui.
Hal ini juga dapat dijadikan bahan evaluasi bagi keberlanjutan kontrak kerja pendampingnya.
Lebih lanjut, Gus Ipul juga mengaku menerima laporan dari PPATK terkait rekening penerima bansos yang memiliki saldo di rekening lebih dari Rp 1 juta hingga Rp 2 juta.
"Ini juga perlu ditelusuri lebih lanjut karena pada umumnya, yang namanya bansos langsung dipergunakan. Prinsipnya ini harus diedukasi dulu. Kalau memang pelanggarannya berat, pasti bansosnya akan dievaluasi," kata dia. (*)
Baca Juga
| Sebanyak 451 Warga Kulon Progo Terima KKS dari Pusat, Digunakan untuk Ambil Bansos |
|
|---|
| Miris, 80 Ribu Anak Berusia di Bawah 10 Tahun di Indonesia Sudah Terpapar Judol |
|
|---|
| 26.747 Warga Miskin Jadi Sasaran Tahap Awal Digitalisasi Bansos di Sleman |
|
|---|
| Modus Cek Kesehatan Palsu: Pasutri "Bansos" Tilap Perhiasan Lansia! |
|
|---|
| Pemerintah Siapkan Bansos Beras 10 Kg dan Migor 2 Liter untuk 18 Juta Warga, Disalurkan Bulan Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Judi-online.jpg)