PPATK Sinyalir 571.410 Penerima Bansos Main Judi Online, Nilai Transaksinya Hampir Rp 1Triliun
Berdasarkan analisis dari PPATK, ratusan ribu penerima bantuan sosial diduga bermain judi online.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Informasi mengejutkan disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan terkait dengan kasus judi online.
Berdasarkan analisis dari PPATK, ratusan ribu penerima bantuan sosial diduga bermain judi online.
Nilai transaksinya pun sangat besar, hampir mencapai sekitar Rp 1triliun.
Dikutip dari Kompas.com, berdasarkan data dari PPATK, ada 571.410 orang penerima bansos yang terindikasi bermain judi online.
Data itu merupakan data dari PPATK tahun 2024.
Ketua Tim Humas PPATK M Natsir mengatakan ada 28,4 juta nomor induk kependudukan (NIK) yang menerima bansos, lalu ada 9,7 juta NIK yang terindikasi bermain judol.
“Data tahun 2024, dari 9,7 juta NIK pemain judi online, terdapat 571.410 NIK yang terindikasi sebagai penerima bansos sekaligus pemain judi online,” kata Natsir dalam keterangan resmi, Senin (7/7/2025) dikutip dari Kompas.com.
Transaksi judi online dari para penerima bansos tersebut juga sangat besar, hampir menyentuh angka Rp 1triliun.
"Tercatat telah dilakukan lebih dari 7,5 juta kali transaksi judi dengan total deposit mencapai Rp 957 miliar,” ujar Natsir.
“Dan itu baru dari satu bank saja. Jika terus ditelusuri, angkanya bisa lebih besar," kata dia menambahkan.
Menurut dia ini bukan lagi penyimpangan administratif, namun sudah termasuk penyalahgunaan sistem bantuan negara untuk aktivitas ilegal.
Baca juga: Ekspor-Impor DIY Naik di Tengah Gejolak Dunia, Ini Kata Disperindag
Banyaknya penerima bansos yang terindikasi bermain judi online ini akan dijadikan bahan evaluasi bagi Kementrian Sosial.
"Ini bagian langkah pemerintah, khususnya Kementerian Sosial, menindaklanjuti arahan presiden dalam rangka memastikan bansos tepat sasaran," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.
Gus Ipul menyatakan telah membuka partisipasi masyarakat untuk ikut mengoreksi penyalahgunaan bansos dengan melaporkan lewat jalur formal atau melalui aplikasi dan call center.
Berdasarkan laporan tersebut, pihhak Kemensos pun dapat mengecek ke lapangan untuk mengolah, memverifikasi, dan memvalidasi data.
| Sebanyak 451 Warga Kulon Progo Terima KKS dari Pusat, Digunakan untuk Ambil Bansos |
|
|---|
| Miris, 80 Ribu Anak Berusia di Bawah 10 Tahun di Indonesia Sudah Terpapar Judol |
|
|---|
| 26.747 Warga Miskin Jadi Sasaran Tahap Awal Digitalisasi Bansos di Sleman |
|
|---|
| Modus Cek Kesehatan Palsu: Pasutri "Bansos" Tilap Perhiasan Lansia! |
|
|---|
| Pemerintah Siapkan Bansos Beras 10 Kg dan Migor 2 Liter untuk 18 Juta Warga, Disalurkan Bulan Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Judi-online.jpg)