Lumbung Mataraman Hingga Deswita di Kulon Progo Bisa Jadi Pilar Utama Kopdes Merah Putih

Ada arahan khusus dari Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X terkait program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kulon Progo.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
Pertemuan membahas pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Aula Adikarta, Kantor Sekretariat Daerah Kulon Progo, Senin (07/07/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo terus memastikan agar program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih mampu berjalan baik dan tidak menimbulkan kerugian. 

Apalagi programnya dilaksanakan di seluruh kalurahan dan kelurahan.

Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, menyampaikan ada arahan khusus dari Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X terkait program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) ini.

"Pesan Ngarso Dalem, KDMP tidak boleh gagal dan mempersulit pamong kalurahan di seluruh DIY," kata Agung saat pertemuan dengan para pamong kalurahan di Aula Adikarta, Kantor Sekretariat Daerah Kulon Progo, Senin (07/07/2025).

Menurutnya, Ngarso Dalem merasa bahwa DIY cukup dimudahkan dalam menyiapkan program KDMP.

Salah satunya dari sisi pendanaan di mana DIY memiliki alokasi Dana Keistimewaan (Danais) dari pemerintah pusat.

Agung mengatakan Danais juga bisa dimanfaatkan kalurahan untuk memperkuat operasional KDMP.

Danais sendiri sudah dimanfaatkan kalurahan di DIY untuk program-program strategis seperti Lumbung Mataraman dan Desa Wisata (Deswita).

"Arahan Ngarso Dalem, Lumbung Mataraman dan Deswita bisa menjadi pilar utama dari KDMP," jelasnya.

Baca juga: Tiga SD Negeri di Wates Kulon Progo Direlokasi dan Digabung Jadi SDN Terpadu

Keduanya bisa jadi pilar utama KDMP dari kegiatan operasional yang dihasilkan.

Seperti hasil pertanian hingga peternakan yang dikelola bersama dengan warga di tiap kalurahan.

Sedangkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) nantinya harus menjadi penyokong utama kegiatan perekonomian KDMP di kalurahan. Seperti menjadi mitra salur.

"Apalagi BUMD memiliki cakupan yang lebih luas dibandingkan koperasi di tingkat kalurahan," ujar Agung.

Mengikuti saran Gubernur DIY, ia berharap pengelola KDMP di tiap kalurahan melakukan penguatan kemampuan manajerial dan akuntansi.

Keduanya dinilai sangat vital dalam memastikan keberlangsungan program tersebut.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kulon Progo, Drajat Purbadi, menilai diperlukan regulasi yang lebih jelas dalam memanfaatkan Lumbung Mataraman untuk KDMP.

Sebab selama ini pengelolaannya dilakukan lewat Badan Usaha Milik Desa.

"Perlu ada aturan yang lebih jelas terkait pengelolaan Lumbung Mataraman oleh KDMP nantinya," kata Drajat.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved