Cerita Pengemis Kaya di Gorontalo Simpan Uang Jutaan Rupiah di Tas Plastik

Hanya dalam sebulan, pendapatan seorang pengemis di Kota Gorontalo melebihi gaji pegawai negeri sipil (PNS).

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Dok. Tribun Gorontalo
PENGEMIS KAYA - Lutfi Haryono, pengemis kaya di Gorontalo diamankan Satpol PP usai adanya laporan masyarakat terkait aktivitasnya yang mengganggu. Lutfi kedapatan mengantongi uang tunai Rp5.701.000 hasil mengemis selama sebulan, Kamis (3/7/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, GORONTALO - Hanya dalam sebulan, pendapatan seorang pengemis di Kota Gorontalo melebihi gaji pegawai negeri sipil (PNS).

Ya, seorang pengemis bernama Lutfi Haryono menyimpang uang sebesar Rp 5.701.000 yang dikumpulkan selama kurang lebih sebulan terakhir.

Uang itu disimpannya dalam tas.

Uang jutaan rupiah itu diketahui setelah petugas Satpol PP mengamankan Lutfi pada Kamis (3/7/2025) kemarin.

Lutfi diamankan di kawasan Taman Moodu, Kota Gorontalo sekitar pukul 14.30 Wita.

Lutfi diamankan usai adanya laporan masyarakat yang aktivitasnya dianggap menganggu ketertiban umum.

“Penindakan ini kami lakukan karena ada laporan dari masyarakat. Dan kita langsung merespons dengan cepat,” tegas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol-PP Kota Gorontalo, Sucipto Ayahu, dikutip dari Tribun Gorontalo.

Saat diamankan, Lutfi membawa tas plastik dan tas.

Petugas kemudian memeriksanya.

Dan isinya cukup membuat petugas kaget lantaran uangnya cukup banyak.

“Setelah kami hitung bersama, total yang dikumpulkan mencapai Rp 5.701.000,” jelas Sucipto kepada awak media.

Kepada petugas, Lutfi mengaku uang jutaan rupiah itu merupakan hasil mengemis sekitar satu bulan.

“Dia mengumpulkan uang ini secara tunggal, tidak ditemani rekan-rekannya. Dan dari hasil interogasi, uang ini akan dipergunakan untuk membangun rumah,” lanjut Sucipto.

Kini, Lutfi beserta barang bukti uang tunai dan sepeda yang digunakannya dibawa ke Kantor Satpol-PP Kota Gorontalo.

Selanjutnya, kasus ini akan ditangani oleh Dinas Sosial Kota Gorontalo.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved