Cerita Pengemis Kaya di Gorontalo Simpan Uang Jutaan Rupiah di Tas Plastik

Hanya dalam sebulan, pendapatan seorang pengemis di Kota Gorontalo melebihi gaji pegawai negeri sipil (PNS).

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Dok. Tribun Gorontalo
PENGEMIS KAYA - Lutfi Haryono, pengemis kaya di Gorontalo diamankan Satpol PP usai adanya laporan masyarakat terkait aktivitasnya yang mengganggu. Lutfi kedapatan mengantongi uang tunai Rp5.701.000 hasil mengemis selama sebulan, Kamis (3/7/2025). 

“Ini akan segera kami serahkan dan ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial,” tambahnya.

Baca juga: Daftar Skuat Sementara PSIM Yogyakarta untuk Liga 1 2025/2026, Ini Target Laskar Mataram

Sementara itu, Lutfi mengaku kepada petugas bahwa ia telah mengumpulkan uang tersebut selama lebih dari sebulan.

“Sudah satu bulan lebih, hanya saya simpan di dalam tas,” ungkap Lutfi.

Ia juga berjanji tidak akan mengemis lagi.

“Tidak akan mengemis lagi, Pak. Ini terakhir,” tuturnya saat dimintai keterangan oleh petugas.

Sebelumnya, Lutfi kedapatan berulah di warung makan hingga membuat pemilik warung kesal.

Lutfi yang dulunya viral memiliki tabungan ratusan juta memaksa meminta makan pelanggan.

Aksi Lutfi tersebut terekam hingga beredar luas di media sosial Facebook.

Dalam video yang beredar, tampak Lutfi yang sedang makan dihampiri oleh pemilik warung.

Wanita itu merekam wajah Lutfi dan memberikan peringatan kepada pria bertubuh gempal itu.

"Om, mohon maaf ya, ini terakhir kali om masuk di sini ya. Saya nda pernah kasar tapi nanti ini saya marah sekali," ujar wanita perekam video, dikutip dari Tribun Gorontalo pada Kamis (3/7/2025).

"Iya minta maaf," jawab Lutfi yang beranjak dari tempat duduknya.

Menurut sang pemilik warung, Lutfi memaksa meminta makanan dari seorang pelanggannya.

"Karena om orang ada makan di meja, om ada minta (makanan)," tuturnya.

"Bapak ada kasih," potong Lutfi berkilah.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved