6.600 Warga Kulon Progo Kehilangan Kepesertaan BPJS PBI, Reaktivasi Diupayakan

Penerima BPJS PBI di Kulon Progo ada 6.600 jiwa, karena perubahan data jadi hilang semua kepesertaannya

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Yoseph Hary W
DOK. Laman Resmi BPJS Kesehatan bpjs-kesehatan.go.id
Logo BPJS Kesehatan 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) telah menerima data jumlah warga yang kehilangan kepesertaan BPJS PBI. Upaya reaktivasi kepesertaan pun tengah dilakukan.

Kepala Seksi Penanganan Fakir Miskin, Dinsos-PPPA Kulon Progo, Ika Dewi Wahyuning Kusumastuti menjelaskan data tersebut didapatkan dari Kemensos RI. 

"Penerima BPJS PBI di Kulon Progo ada 6.600 jiwa, karena perubahan data jadi hilang semua kepesertaannya," ungkap Ika pada Rabu (02/07/2025).

Perubahan data terjadi akibat sinkronisasi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

DTSEN memadukan 3 data besar meliputi DTKS, P3KE, dan Regsosek, di mana 6.600 warga Kulon Progo masuk di dalamnya.

Menurut Ika, hilangnya kepesertaan BPJS PBI terjadi karena adanya pemeringkatan kesejahteraan sosial atau istilahnya desil dari 1 sampai 5. Sebagai informasi, iuran 6.600 anggota BPJS PBI asal Kulon Progo ditalangi oleh APBN.

"Sebaliknya, sebanyak 17.997 anggota BPJS PBI yang iurannya ditalangi oleh APBD Kulon Progo justru migrasi jadi penerima BPJS PBI dari APBN," ujarnya.

Selain data dari Kemensos, Dinsos-PPPA Kulon Progo mengetahui hilangnya kepesertaan BPJS PBI dari laporan warga.

Sebab saat itu ada warga yang sedang berobat namun akses BPJS PBI mereka ditolak karena kepesertaannya sudah non aktif.

Dinsos-PPPA Kulon Progo langsung mengupayakan langkah reaktivasi bagi warga yang kepesertaan BPJS PBI-nya hilang.

Penelusuran tengah dilakukan melalui pemerintah kalurahan, di mana akan ada proses verifikasi dan validasi data kependudukan.

"Kalau datanya sesuai, maka warga yang kehilangan BPJS PBI bisa diusulkan untuk terdaftar ke BPJS PBI dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo," jelas Ika.

Warga yang kehilangan status BPJS PBI dari pusat pun akan diberikan pilihan, apakah melanjutkan iuran secara mandiri atau ingin ditalangi oleh Pemkab Kulon Progo.

Nantinya, Dinsos-PPPA Kulon Progo akan melayangkan rekomendasi ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kulon Progo.

Sebab dari Dinkes Kulon Progo bisa berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk melakukan reaktivasi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved