Wamensos RI Sebut Kepesertaan BPJS PBI Non Aktif Akibat Sinkronisasi DTSEN Bisa Direaktivasi
Menurut Agus, warga yang merasa dirinya masih layak menjadi penerima BPJS PBI bisa melakukan reaktivasi kepesertaan.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
Wakil Menteri Sosial RI, Agus Jabo Priyono (kiri) bersama Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko (kanan).
"Pemerintah daerah juga perlu melakukan penelusuran data dan melaporkannya ke pusat agar DTSEN benar-benar akurat dan distribusi bantuan tepat sasaran," kata Agus.
Kepala Dinsos Kulon Progo, Bowo Pristiyanto, mengakui banyak warga penerima BPJS PBI yang kepesertaannya dinonaktifkan.
Kondisi ini terjadi saat proses pengecekan lapangan (ground check) untuk sinkronisasi DTSEN.
Ia mengaku belum tahu berapa persisnya penerima BPJS PBI yang dinonaktifkan, alasannya data sudah terpusat.
Namun ia memastikan warga bisa melakukan reaktivasi atas kepesertaan BPJS PBI.
"Selain melalui online, proses reaktivasi juga bisa dilakukan lewat petugas di lapangan yang akan mendampingi," jelas Bowo.(*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Penataan Kawasan Jembatan Pandansimo, Sekda DIY Dorong Sinergi Bantul-Kulon Progo |
![]() |
---|
BPBD Kulon Progo Layani 8 Permintaan Dropping Air Bersih, Salurkan 10 Tangki ke 3 Kapanewon |
![]() |
---|
Kembangkan Kawasan Pansela, Pemkab Bantul Jalankan Program Kuntul Gunung |
![]() |
---|
Birokrasi Rumit Dinilai Sebabkan Masalah Pembayaran UGR JJLS Menggantung Tanpa Kejelasan |
![]() |
---|
Puluhan Warga Geruduk Kantor BPN Kulon Progo, Minta Kejelasan Soal UGR Proyek JJLS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.