Wamensos RI Sebut Kepesertaan BPJS PBI Non Aktif Akibat Sinkronisasi DTSEN Bisa Direaktivasi

Menurut Agus, warga yang merasa dirinya masih layak menjadi penerima BPJS PBI bisa melakukan reaktivasi kepesertaan.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
Wakil Menteri Sosial RI, Agus Jabo Priyono (kiri) bersama Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko (kanan). 

"Pemerintah daerah juga perlu melakukan penelusuran data dan melaporkannya ke pusat agar DTSEN benar-benar akurat dan distribusi bantuan tepat sasaran," kata Agus.

Kepala Dinsos Kulon Progo, Bowo Pristiyanto, mengakui banyak warga penerima BPJS PBI yang kepesertaannya dinonaktifkan.

Kondisi ini terjadi saat proses pengecekan lapangan (ground check) untuk sinkronisasi DTSEN.

Ia mengaku belum tahu berapa persisnya penerima BPJS PBI yang dinonaktifkan, alasannya data sudah terpusat.

Namun ia memastikan warga bisa melakukan reaktivasi atas kepesertaan BPJS PBI.

"Selain melalui online, proses reaktivasi juga bisa dilakukan lewat petugas di lapangan yang akan mendampingi," jelas Bowo.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved