Tiga Pejabat Utama Polda DIY Dimutasi, Termasuk Kapolresta Yogyakarta , Ini Daftar Lengkapnya

Sebanyak tiga pejabat utama (PJU) di lingkungan Polda DIY dimutasi sesuai Surat Keputusan Kapolri

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
Tribunjogja/ Christi Mahatma
MUTASI - Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, dimutasi berdasarkan Surat Keputusan Kapolri. Kombes Pol Aditya Surya Dharma dipromosikan sebagai Kasubditpam PIP Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri.  

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sebanyak tiga pejabat utama (PJU) di lingkungan Polda DIY dimutasi sesuai Surat Keputusan Kapolri Nomor KEP/927/VI/2025 dan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1422/VI/KEP./2025 tertanggal 24 Juni 2025.

Mereka yang dimutasi yaini Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus), Kepala Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) dan Kepala Polresta (kapolresta) Yogyakarta.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, saat diwawancara awak media mengatakan mutasi tersebut di antaranya
Kombes Pol Wirdanto Hadewijaksono yang sebelumnya menjabat Dirkrimsus Polda DIY dimutasi menjadi Dirkrimsus Polda Jawa Barat. 

Jabatannya akan diisi oleh AKBP Saprodin, yang sebelumnya bertugas di Polda Sulawesi Barat.

“Penggantinya adalah AKBP Saprodin. Selaku pejabat Dirkrimsus yang baru. Yang bersangkutan sebelumnya bertugas di Polda Sulbar,” ujar Ihsan kepada awak media, di Mapolda DIY, Rabu (26/6/2025).

Kemudian Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, dipromosikan sebagai Kasubditpam PIP Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri. 

Posisinya digantikan oleh Kombes Pol Eva Guna Pandia, yang sebelumnya menjabat Karolog Polda Papua Barat.

"Penggantinya yakni Kombes Pol Eva Guna Pandia. Jabatan sebelumnya adalah Karolog Polda Papua Barat,” ungkapnya.

Selain itu jabatan Irwasda Polda DIY yang sempat kosong juga kini telah diisi Kombes Pol I Gusti Ngurah Rai Mahaputra.

Dia sebelumnya sebagai Auditor Kepolisian Madya Tingkat III Itwasum Polri, ditunjuk sebagai Irwasda yang baru.

“Pejabat Itwasda, karena sebelumnya memang sudah dimutasi tapi belum ada penggantinya. Di surat telegram ini sudah ada pengganti,” ujar Ihsan.

Terkait waktu serah terima jabatan (sertijab), Ihsan menyebut pihaknya masih menunggu arahan dari Kapolda DIY. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved