Disdikpora DIY Siap Batalkan Peserta Jalur Afirmasi SPMB 2025 yang Tak Sesuai Ketentuan
Menurut Suhirman, proses pendaftaran SPMB saat ini masih berlangsung dan belum sampai pada tahap pengumuman hasil seleksi.
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menegaskan akan membatalkan peserta jalur afirmasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA tahun ajaran 2025/2026 jika terbukti tidak memenuhi syarat.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Disdikpora DIY, Suhirman, menanggapi laporan dugaan penyalahgunaan jalur afirmasi yang tengah mencuat.
“Ya, kita cek data dulu. Kalau memang itu bukan haknya, ya kita batalkan. Kami akan konfirmasi dokumennya dan juga di lapangan,” ujar Suhirman, Kamis (26/6/2025).
Menurut Suhirman, proses pendaftaran SPMB saat ini masih berlangsung dan belum sampai pada tahap pengumuman hasil seleksi.
Karena itu, pihaknya membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki data dan bukti lengkap untuk melapor.
“Kalau punya datanya, di mana, siapa, dan dokumen lengkap, silakan disampaikan. Kita akan telusuri dan verifikasi,” ujarnya.
Pernyataan ini merespons temuan Jogja Corruption Watch (JCW) yang menerima puluhan aduan terkait dugaan manipulasi dalam penggunaan jalur afirmasi.
Menurut JCW, banyak peserta yang secara kasat mata tidak tergolong miskin namun tetap mendaftar melalui jalur tersebut.
Baca juga: JCW Soroti Dugaan Praktik Kecurangan dalam Pelaksanaan SPMB SMA 2025 Jalur Afirmasi
Salah satunya adalah calon siswa lulusan SMP swasta elit yang diketahui tinggal di rumah mewah dan memiliki kendaraan pribadi.
Deputi Pengaduan Masyarakat JCW, Baharuddin Kamba, menyebut peningkatan kuota afirmasi dari 15 persen tahun lalu menjadi 30 persen tahun ini justru membuka peluang penyimpangan.
JCW menduga Surat Keterangan Miskin (SKM) kerap disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.
“Fakta di lapangan menunjukkan praktik lancung kerap terjadi. Banyak yang mengaku miskin demi memanfaatkan jalur afirmasi, padahal secara ekonomi tidak layak,” ujar Baharuddin.
Disdikpora DIY, lanjut Suhirman, akan menelusuri kebenaran dokumen dan memastikan bahwa kebijakan afirmasi tetap menyasar sasaran yang tepat, yakni peserta didik dari keluarga kurang mampu.
Ia menambahkan, Disdikpora terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat serta akan mengawal proses seleksi agar berjalan adil dan transparan. (*)
| Disdikpora DIY Wajibkan Pemasangan Label Kedaluwarsa pada Program Makan Bergizi Gratis | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pemanfaatan 276 Chromebook Bantuan Pusat di DIY Tersendat, Disdikpora Tunggu Arahan Pemerintah Pusat | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Disdikpora DIY Perketat Pengawasan Program MBG setelah Kasus Keracunan Massal | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Info Penerimaan Santri Pondok Pesantren Tahfizhul Quran Ibnu Abbas Klaten 2025 | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Stadion Mandala Krida Masih Jadi Objek Penghitungan Kerugian Negara, Renovasi Belum Bisa Dilakukan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.