Enam Tahun Pelarian Anggun Berakhir di Tangan Tim Tabur, Hukumannya 3 Bulan Penjara di Lapas Sleman
Saat hendak dieksekusi terdakwa ternyata tidak ada di tempat sebagaimana alamat dalam surat dakwaan
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
Dok. Kasipenkum Kejati DIY
TANGKAP: Momen Tim Tabur Kejati DIY mengawal DPO perkara penganiayaan, Selasa (24/6/2025)
"Pada saat diamankan terpidana sedang duduk santai di tempat usahanya, tidak ada perlawanan dari terpidana," katanya.
Saat dilakukan pengamananan, terpidana juga bersikap koorporatif untuk ikut bersama Team Tabur untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Selanjutnya terpidana dibawa ke Kejari Sleman dan dieksekusi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan.(*)
Berita Terkait
Baca Juga
Simakjamu Meluncur di DPRD Sleman, Setwan Klaim Tidak Akan Ada Lagi Cerita Kunjungan Fiktif |
![]() |
---|
Lestarikan Permainan Tradisional, Murid PAUD di Sleman Diajak Bermain Dolanan Anak |
![]() |
---|
Sleman Berencana Bentuk Satgas MBG, Cegah Keracunan |
![]() |
---|
Kasus Berulang di Yogyakarta Siswa Keracunan Seusai Menyantap Menu MBG |
![]() |
---|
Kata Kim Kurniawan Setelah Didapuk jadi Manajer PSS Sleman, Prioritas Tetap Jadi Pemain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.