Disdikpora Kulon Progo Tunggu SE Bupati soal Seragam Sekolah Batik Motif Baru
Kepala Disdikpora Kulon Progo, Nur Wahyudi menjelaskan perlu ada aturan yang mengikat sebagai dasar penggunaan seragam Batik Binangun Kertoraharjo.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo mulai memperkenalkan Batik Songsongagung Ngambararum dan Binangun Kertoraharjo lewat kegiatan sosialisasi ke masyarakat. Termasuk ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Salah satunya Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora). Sebab Batik Binangun Kertoraharjo akan dijadikan bahan pakaian seragam pelajar jenjang TK hingga SMA.
Kepala Disdikpora Kulon Progo, Nur Wahyudi menjelaskan perlu ada aturan yang mengikat sebagai dasar penggunaan seragam Batik Binangun Kertoraharjo.
"Kami masih menunggu nanti aturannya seperti apa, baru akan ditindaklanjuti," kata Nur di Aula Adikarta, Kantor Sekretariat Daerah Kulon Progo.
Aturan tersebut nantinya dibuat melalui Surat Edaran (SE) Bupati. Acuannya adalah Surat Keputusan (SK) Bupati Kulon Progo Nomor 170 Tahun 2025 tentang Penetapan Batik Songsongagung Ngambararum dan Binangun Kertoraharjo.
Menurut Nur, dari SE tersebut nantinya bisa diketahui teknis rinci terkait penggunaan bahan Batik Binangun Kertoraharjo sebagai seragam sekolah. SE tersebut nantinya diteruskan ke sekolah-sekolah.
"Nanti dari pihak sekolah juga perlu menyampaikannya ke wali pelajar lewat sosialisasi," jelasnya.
Nur pun berharap SE tersebut akan segera turun. Apalagi sebentar lagi sudah akan mulai tahun ajaran baru sekolah, di mana nantinya pelajar baru membutuhkan seragam baru.
Bupati Kulon Progo Agung Setyawan meyakini pakaian batik Binangun Kertoraharjo bisa digunakan untuk tahun ajaran baru sekolah. Sebab penerapannya akan secara bertahap, dimulai dari pelajar tingkatan rendah.
Sedangkan untuk pelajar tingkatan atas seperti kelas 4 sampai 5 SD, masih bisa memakai seragam batik yang lama. Kecuali nantinya harus diganti yang baru karena ukuran pakaian yang lama sudah tidak mencukupi.
"Jadi seragam dengan motif batik baru cukup untuk peserta didik baru dulu," jelas Agung.
Namun ia akan mewajibkan pegawai ASN hingga pamong kalurahan untuk memiliki dan memakai pakaian batik Binangun Kertoraharjo di hari tertentu saat bekerja. Aturannya akan diperkuat lewat Surat Edaran (SE).(alx)
Kepala Sekolah di Kulon Progo Tak Keberatan Harus Cicipi MBG Demi Antisipasi Keracunan |
![]() |
---|
Sekda Kulon Progo Sebut Satgas MBG Akan Difokuskan pada Distribusi Hingga Masalah di Makanan |
![]() |
---|
Dua Laka Tunggal Dilaporkan Terjadi di Kulon Progo, Satu Orang Dilaporkan Terluka |
![]() |
---|
Bakal Jadi Dasar Pembuat Kebijakan, Ini Progres Pendataan Sipedet Cantik Kulon Progo |
![]() |
---|
Tim Penyidik Kejari Kulon Progo Lanjutkan Penggeledahan ke BUKP Cabang Galur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.