Usaha Ternak Babi Ditutup Paksa, Pemilik Peternakan Berencana Gugat Pemkab Sleman

Pensiunan pegawai negeri sipil itu kini sedang mempertimbangkan gugatan atas penutupan usaha tersebut karena merasa dirugikan. 

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
Istimewa
TUTUP PAKSA: Petugas memasang tanda penutupan di tiga tempat usaha Peternakan babi di dusun Nglarang, Tlogoadi, Mlati, Kabupaten Sleman. Penutupan dilakukan pada 17 Juni 2025. 

"Ditunggu sampai tanggal 16 Mei tidak ada reaksi apapun. Tidak ada laporan, tidak ada pemberitahuan perbaikan. Sementara warga masih mengeluh.Warga lalu bersurat ke Pemkab dalam hal ini ke Dinas Pertanian," katanya. 

Aduan yang terus berulang itu kemudian ditindaklanjuti oleh Satpolpp Kabupaten Sleman dengan memanggil ketiga pemilik peternakan babi di dusun Nglarang tersebut.

Satu di antaranya adalah Suhadi, dengan kepemilikan 80 ekor babi. 

Ketiganya dipanggil pada 3 Juni dan dijelaskan bahwa penerbitan surat peringatan pertama dan kedua secara administratif sudah cukup bagi Pemerintah Kabupaten Sleman untuk melakukan penutupan.

Saat itu, di antara peternak tiba-tiba menyodorkan laporan progres perbaikan peternakan. Namun laporan tersebut melanggar surat peringatan. Sebab seharusnya diberikan maksimal tanggal 16 Mei. 

"Ya udah kami berikan waktu seminggu (untuk mengevakuasi mandiri). Tapi kata mereka kurang. Yaudah, akhirnya disepakati diberi waktu dua minggu, dan tanggal 17 Juni kita tutup," ujar dia.(*) 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved