Usaha Ternak Babi Ditutup Paksa, Pemilik Peternakan Berencana Gugat Pemkab Sleman

Pensiunan pegawai negeri sipil itu kini sedang mempertimbangkan gugatan atas penutupan usaha tersebut karena merasa dirugikan. 

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
Istimewa
TUTUP PAKSA: Petugas memasang tanda penutupan di tiga tempat usaha Peternakan babi di dusun Nglarang, Tlogoadi, Mlati, Kabupaten Sleman. Penutupan dilakukan pada 17 Juni 2025. 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Suhadi merasa kehilangan sumber penghasilan karena usaha peternakan babi miliknya yang terletak di Dusun Nglarang, Kelurahan Tlogoadi, Kapanewon Mlati ditutup paksa oleh Pemerintah Kabupaten Sleman

Pensiunan pegawai negeri sipil itu kini sedang mempertimbangkan gugatan atas penutupan usaha tersebut karena merasa dirugikan. 

"Walupun (peternakan) saya tidak punya ijin, saya akan menggugat. Sekarang mau konsultasi dulu. Karena kalau ditutup seharusnya (diberikan) ganti rugi karena tanpa (usaha peternakan) itu saya tidak punya penghasilan," kata Suhadi, Kamis (19/6/2025). 

Meski berencana menggugat, Suhadi belum bercerita banyak gugatan semacam apa dan kemana gugatan akan dilayangkan.

Namun yang jelas, keinginan menggugat dilatarbelakangi merasa dirugikan. Ia berencana menggugat dengan tuntutan nominal kerugian Rp 2 miliar rupiah. 

Angka tuntutan tersebut dihitung dengan asumsi usaha peternakan babi, yang sudah dijalani turun temurun menghasilkan keuntungan Rp 200 juta per tahun.

Saat ini Suhadi berusia 70 tahun dan merasa masih sanggup mengelola peternakan babi yang berada di belakang rumahnya hingga sepuluh tahun.

Sepuluh tahun ke depan, diestimasi menghasilkan Rp 2 miliar rupiah. 

Tetapi usahanya kini ditutup paksa. Penutupan dilakukan karena pengelolaan usaha peternakan dianggap tidak memenuhi standar budidaya sehingga menimbulkan bau.

Peternakan babi milik Suhadi diprotes warga bau karena tidak memiliki fasilitas pembuangan limbah dan masih menggunakan pakan basah. 

Sebelum mengambil tindakan menutup, Pemerintah Kabupaten Sleman juga telah memberikan rekomendasi supaya memperbaiki dua hal itu.

Terkait itu, Suhadi mengatakan, dirinya sudah berupaya menyempurnakan peternakan babi dengan membuat kotak penampungan limbah tetapi memang belum sempurna. 

"Karena sekarang cari tenaga sulit," ujar dia. 
 
Rekomendasi dari Pemkab Sleman diakuinya sudah berusaha dilaksanakan. Bahkan ketika surat teguran kedua datang dan diminta maksimal melaporkan progres perbaikan 16 Mei 2025, ia mengaku sudah berusaha membuat laporan progres perbaikan yang diminta.

Namun progres itu dilaporkan terlambat. Suhadi baru menyampaikan progres perbaikan peternakan saat dipanggil di Kantor SatpolPP Kabupaten Sleman tanggal 3 Juni 2025. 

"Laporan tertulis sebenarnya saya sudah siap. Karena dipanggil satpolpp tanggal 3 Juni, makanya saya sekalian menyerahkan laporan progres perbaikan," akunya. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved