Demo Soal Aturan ODOL, Sopir Truk di Karanganyar Blokir Jalan Ring Road

Jalan Ring Road, Karanganyar sepanjang kurang lebih 800 meter diblokir oleh ratusan sopir truk dari 32 komunitas

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.com/Romensy Augustino
DEMO ODOL : Ratusan supir truk saat blokir jalan Ringroad, Karanganyar, Kamis (19/6/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, KARANGANYAR –  Jalan Ring Road, Karanganyar sepanjang kurang lebih 800 meter diblokir oleh ratusan sopir truk dari 32 komunitas yang ada di wilayah Karanganyar, Kamis (19/6/2025) siang.

Pemblokiran tersebut dilakukan dalam aksi unjukrasa memprotes aturan ODOL dan uji emisi.

Ratusan sopir tersebut mulai menggelar aksi unjukrasa pukul 11.00 WIB.

Para sopir mengendarai truk masing-masing menuju titik aksi. 

Di bagian bak truk, mereka menempelkan berbagai poster dan tulisan berisi tuntutan.

Para sopir awalnya memarkirkan truk di bahu jalan, tepatnya di timur SPBU Plesungan.

Namun, tak lama kemudian, truk-truk itu dipindahkan ke tengah jalan, sehingga kedua lajur tidak bisa dilalui kendaraan lain.

 "Ini bentuk rasa solidaritas sesama sopir, terkait dengan masalah over load over dimensi (ODOL)," ujar Kis Sriyanto, salah satu koordinator aksi dari Paguyuban Manunggal Sopir (PMS) Solo dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Polisi Gelar Sosialisasi Zero ODOL Selama Bulan Juni, Penegakan Hukum Dijalankan Juli

Dalam kesempatan itu, Kis menegaskan pihaknya tidak menolak aturan ODOL yang bakal diterapkan oleh pemerintah.

Namun demikian, pihaknya menuntut supaya aturan itu diterapkan secara menyeluruh alias tidak tebang pilih.

"Gini, yang menengah ke atas dibiarkan, yang menengah ke bawah disikat sampai habis," katanya. 

Selain itu, mereka juga meminta agar proses uji emisi kendaraan tidak dipersulit oleh Dinas Perhubungan.

"Uji emisi itu kan di Dinas Perhubungan (Dishub). Kalau bisa jangan dipersulit," tegas Kis.

Menanggapi aksi tersebut, Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Agista Ryan Mulyanto, mengatakan bahwa pihaknya akan meneruskan tuntutan para sopir ke tingkat yang lebih tinggi.

Ia juga menegaskan bahwa hingga 1 Juli 2025, pihaknya masih dalam tahap sosialisasi aturan ODOL. 

"Kami tetap teruskan ke atasan yang lebih tinggi gitu untuk minta petunjuk dari perwakilan dari sopir truk, kemungkinan dari perwakilan dari Polda," ujarnya.

 "Jadi kami sampai 1 Juli ini kami tahap sosialisasi," tutup Agista. (*)

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved