AS Tawarkan Imbalan Rp 245 Miliar Bagi Orang yang Bisa Tunjukan Keberadaan Buronan Baoxia Liu
Empat orang tengah diburu oleh Amerika Serikat terkait dengan dugaan penyelundupan teknologi militer dari AS ke Iran.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, WASHINGTON – Empat orang tengah diburu oleh Amerika Serikat terkait dengan dugaan penyelundupan teknologi militer dari AS ke Iran.
Keempat orang itu adalah Baoxia Liu alias Emily Liu, Li Yongxin alias Emma Lee, Yung Yiu Wa alias Stephen Yung, dan Zhong Yanlai alias Sydney Chung.
Mereka diduga menyuplai ribuan komponen elektronik yang dapat digunakan dalam produksi drone, rudal balistik, dan senjata militer lainnya—yang kini dikaitkan dengan konflik bersenjata Iran-Israel.
Dikutip dari Kompas.com, menurut Departemen Luar Negeri AS, penyelundupan teknologi militer dari AS yang dilakukan oleh keempat orang itu sudah berlangsung sejal 2007 silam.
AS pun menetapkan mereka menjadi buruan utama.
Bahkan Departemen Luar Negeri AS mengumumkan imbalan hingga 15 juta dollar AS (sekitar Rp 245 miliar) bagi siapa pun yang memberikan informasi yang mengarah pada penangkapan Liu dan tiga rekannya.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan perusahaan cangkang di China dan Hong Kong untuk mengelabui eksportir AS.
Mereka juga menyembunyikan identitas pengguna akhir dari barang-barang yang dibeli, sehingga perusahaan AS tertipu dan percaya bahwa komponen akan digunakan di China.
Baca juga: KAI Terbitkan SP3, Warga Diminta Kosongkan Rumah Dinas di Tegal Lempuyangan Maksimal Akhir Juli 2025
Namun, barang tersebut justru dikirim ke Iran melalui jaringan logistik yang kompleks.
“Liu dan rekan-rekannya diduga memalsukan identitas penerima akhir komponen, sehingga barang-barang tersebut seolah-olah dikirim ke China padahal ditujukan untuk Iran,” kata Departemen Luar Negeri AS dalam pernyataannya seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Sesampainya di Iran, barang-barang ilegal ini diterima oleh entitas yang terafilitasi dengan Korps Garda Revolusi Iran (IRGC), yakni Shiraz Electronics Industries (SEI) dan Rayan Roshd Afzar.
Dua perusahaan tersebut diketahui ikut andil dalam produksi militer Iran.
Selain itu, senjata yang dihasilkan dari komponen ilegal tersebut juga dijual ke negara-negara seperti Rusia, Sudan, dan Yaman.
Atas perbuatannya, Liu dan rekan-rekannya didakwa secara federal di pengadilan Distrik Columbia pada Januari 2024 atas sejumlah pelanggaran berat, termasuk konspirasi, penyelundupan barang dari AS, pelanggaran sanksi Iran, serta penyampaian informasi ekspor yang menyesatkan.
Kini, keempat orang tersebut masuk dalam daftar paling dicari Biro Investigasi Federal AS (Federal Bureau of Investigation/FBI).
UMKM Jogja Bidik Pasar Afrika dan Timur Tengah usai Keputusan Tarif Ekspor AS |
![]() |
---|
Pakar UMY tentang AS Bisa Akses Data WNI: Langgar Hak Privasi Warga Negara |
![]() |
---|
Iran Siapkan Skenario Baru jika Perang dengan Israel Kembali Pecah |
![]() |
---|
Iran Pulihkan Sistem Pertahanan Udara Dengan Persenjataan Tiongkok, Siap Hadapi AS Israel |
![]() |
---|
Donald Trump Sebut Kesepakatan Tarif Impor Ekspor Dengan Indonesia Kemenangan Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.