Sanksi bagi Para Pendaki yang Nekat Naik Gunung Merapi
Dua pendaki ilegal yang nekat naik ke Gunung Merapi akhirnya ditangkap saat turun.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Joko Widiyarso
"Masalahnya, batasan potensi bahaya saat ini kan 3 sampai 4 kilometer. Jadi, memang praktis terbatas sekali. Tapi, (pendakian) masih bisa selama di luar radius 3 kilometer," urainya.
Oleh sebab itu, ia pun menegaskan, aktivitas pendakian oleh oknum yang viral di media sosial tersebut, dipastikan ilegal dan melanggar ketentuan.
Bahkan, lebih jauh, yang bersangkutan bisa mendapatkan tindakan tegas dari Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) akibat perbuatannya itu.
"Batuan di atas tidak stabil. Jadi, bisa saja tiba-tiba batuan yang diinjak longsor, dia bisa ikut jatuh. Itu sangat berbahaya. Kemudian licin, kasus almarhum Eri (2025) itu kan menunjukkan risiko tinggi untuk beraktivitas di puncak," jelasnya.
Toh, Agus menyebut, masih banyak cara lain yang dapat ditempuh warga masyarakat untuk menikmati keindahan Gunung Merapi, tanpa harus mendakinya sampai puncak tertinggi.
Selain aman dan tidak berpotensi membayakan diri sendiri, pemandangan serta panorama yang disuguhkan pun tidak kalah elok.
"Untuk melihat Merapi dari kaki sampai puncaknya, itu justru bisa diakses dari gunung yang lain, ya. Misalnya, Merbabu, mendaki dari sisi selatan, itu malah sangat indah," pungkasnya. (Tim Redaksi)
Tour De Merapi 2025: Seribu Peserta Diharap Jadi Agen Promosi Wisata Sleman |
![]() |
---|
Dini Hari hingga Pagi, Gunung Merapi Luncurkan Guguran Lava Sejauh Maksimum 1.700 Meter |
![]() |
---|
Update Aktivitas Gunung Merapi 24 Juli 2025: Luncurkan Guguran Lava Tiga Kali ke Arah Barat Daya |
![]() |
---|
Sopir Jip Wisata Merapi Beralih Jadi Peternak dan Petani Efek Larangan Study Tour |
![]() |
---|
Efek Larangan Study Tour : Jip Merapi Kembalikan Uang Muka Rp700 Juta Hingga Nombok Jika Beroperasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.