Pemda DIY Dorong Digitalisasi Aman, Tegaskan Pentingnya Perlindungan Data

Kebocoran dan penyalahgunaan data serta potensi ancaman siber perlu diantisipasi secara sistematis

TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ILUSTRASI 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) mendorong percepatan digitalisasi yang aman dan berkelanjutan dengan memperkuat tata kelola perlindungan data pribadi serta keamanan transaksi elektronik.

Komitmen ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Sinkronisasi Kebijakan dan Implementasi Perlindungan Data dan Transaksi Elektronik di Yogyakarta, Rabu (18/6/2025).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) DIY, Heri Edi Tri Wahyu Nugroho, menyatakan bahwa akselerasi digital di ruang publik harus diimbangi dengan penguatan sistem keamanan data agar tidak menimbulkan kerentanan terhadap privasi masyarakat.

“Forum ini bukan hanya sekadar diskusi, tetapi momentum penting untuk memperkuat kebijakan dan koordinasi lintas pemerintah, khususnya dalam menjamin keamanan dan integritas data pribadi,” ujar Heri Edi Tri mewakili Plh. Sekda DIY saat membuka acara di Hotel Swiss-Belboutique Yogyakarta.

Ia menambahkan, kebocoran dan penyalahgunaan data serta potensi ancaman siber perlu diantisipasi secara sistematis melalui kebijakan yang menyeluruh dan penguatan kapasitas digital daerah.

Konsep budaya Jawa, seperti nilai hamemayu hayuning bawono, menurutnya bisa menjadi pijakan etis dalam menyeimbangkan teknologi dengan perlindungan hak-hak warga negara.

Rakor ini digelar atas inisiatif Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI.

Asisten Deputi Koordinasi Perlindungan Data dan Transaksi Elektronik Kemenkopolkam RI, Syaiful Garyadi, menuturkan bahwa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai turunan dari Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) masih dalam proses penyusunan.

“UU PDP telah menetapkan prinsip dasar pengumpulan dan pemrosesan data pribadi. Namun, implementasinya membutuhkan keterlibatan aktif dinas-dinas Kominfo di daerah,” kata Syaiful.

Rakor turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo dari kabupaten/kota se-DIY, serta narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). (*)
 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved