Satpol PP Bantul Gelar Razia Pengamen dan Pengemis di Piyungan

Kepala Satpol PP Kabupaten Bantul, Jati Bayu Broto, mengatakan bahwa pihaknya sudah rutin melakukan razia tersebut.

Dok. Satpol PP Bantul
RAZIA - Personel Satpol PP Bantul melakukan razia anak pengamen di Piyungan, Senin (16/6/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul melakukan razia terhadap pengamen atau pengemis di sejumlah titik demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bantul, Jati Bayu Broto, mengatakan bahwa pihaknya sudah rutin melakukan razia tersebut.

Terbaru, razia dilakukan di Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul, untuk menindaklanjuti laporan yang ada.

"Hasilnya, kami mengamankan satu orang pengamen menggunakan ukulele inisial LLGS (35), asal Klaten. Kalau masih muda dan masih sehat, ya kami peringatkan. Tapi, kalau yang tua seperti beberapa kali hasil razia sebelumnya, ya ada yang kami bawa ke panti di DIY," ucapnya, Selasa (17/6/2025).

Sejauh ini sudah ada puluhan para pengamen atau pengemis yang telah dilakukan razia oleh pihaknya. 

Namun, para pengamen atau pengemis itu tetap masih saja beredar di Bumi Projotamansari, hanya saja pelaku tersebut berbeda.

"Jadi, kami sudah bolak balik melakukan razia. Tapi, ya mereka itu hanya pindah ke sana sini saja. Kami, di Satpol PP kan hanya bertugas sebagai penertiban. Harusnya, ada instansi lain yang menampung atau sebagai tindak lanjut setelah kami tertibkan," tuturnya. 

Kemudian, para pengemis tersebut sebenarnya bisa dikenakan yustisi sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.

Namun, Jati khawatir, jika itu diterapkan akan membuat polemik atau komentar negatif dari masyarakat. 

"Makanya, yang kami lakukan adalah memaksimalkan operasi terhadap pengamen, pengemis, anak jalanan, dan sebagainya. Dan hasil dari razia itu, jarang kami temui yang masih anak-anak. Rata-rata meraka adalah usia dewasa dengan alasan susah mencari uang dan tidak mendapatkan pekerjaan," jelas Jati.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved