Ojo Meninggal Jadi Korban Begal
Kronologi Driver Ojol di Sleman Tewas seusai Dibegal Penumpangnya
Setelah sempat menjalani perawatan, korban Anggy Darmansyah (41), meninggal dunia akibat luka tusukan dan sabetan senjata tajam pelaku.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
Setelah serangkaian penyelidikan, polisi mendapat petunjuk terduga pelaku adalah BPU, 27, warga Kalasan. Pelaku ditangkap di rumahnya pada 7 Juni 2025.
Panit Reskrim Polsek Kalasan, Ipda Ritantoko Wicaksono mengatakan pelaku sejak awal memesan ojek online pada dinihari itu sudah ada niat ingin melakukan pencurian dengan kekerasan dengan sasaran driver ojol.
Motifnya karena terlilit utang pinjaman online (pinjol). Barang yang ada di driver ojol ingin diambil paksa.
"Adanya handphone ya ambil handphone. Adanya uang ya ambil uang. Mungkin jika kepepet juga bisa mengambil kendaraan. Karena pelaku ini terlilit hutang. Hutangnya berapa saya tidak tahu, cuma ada yang menagih dan marah marahi sehingga pelaku risih. Hari itu, harus membayar. Jadi pelaku kepepet utang," katanya.
Saat ini pelaku telah ditahan. Atas perbuatannya, Ia dijerat melanggar pasal 365 KUHpidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.