Ojo Meninggal Jadi Korban Begal

Pengakuan Pelaku Begal Driver Ojol hingga Tewas di Kalasan: Kepepet Utang Pinjol, Dikejar DC

Pelaku aksi begal driver ojol ini adalah seorang pemuda berinisial BPU, 27, warga Kalasan. Ia ditangkap polisi pada 7 Juni di rumahnya.

|
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
Tribun Jogja / Ahmad Syarifudin
TERSANGKA: Pelaku begal driver ojek online, berinisial BPU dihadirkan saat konferensi pers di Mapolresta Sleman Jumat (13/6/2025) 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Polisi menangkap pelaku begal driver ojek online (ojol) yang beraksi di Tamanmartani, Kalasan, Kabupaten Sleman. Motif pelaku membegal dan melukai korban hingga akhirnya meninggal dunia karena terlilit hutang pinjaman online. 

"Motif pelaku ini, karena si pelaku terlilit utang pinjaman online," kata Kapolsek Kalasan, AKP Mujiyanto, Jumat (13/6/2025). 

Pelaku aksi begal driver ojol ini adalah seorang pemuda berinisial BPU, 27, warga Kalasan. Ia ditangkap polisi pada 7 Juni di rumahnya. Atas perbuatannya, pelaku saat ini ditahan dan disangka melanggar pasal 365 ayat (3) KUHpidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

Sedangkan korban begal yang terjadi pada 3 Juni dini hari ini adalah seorang driver ojol bernama Anggy Darmiansyah, 41, warga Kalasan, Sleman

Kronologi kejadian bermula ketika korban menerima orderan ojek online dengan titik penjemputan di wilayah Proliman, Kalasan dengan tujuan Temanggal, Purwomartani, Kalasan.

Sesampainya titik penjemputan, korban dihampiri pemesanan yang sekaligus pelaku. Setelah dijemput, korban mengantar pelaku menuju lokasi yang dituju sesuai pesanan. 

Semula korban akan mengambil jalan Jogja- Solo lalu langsung ke Temanggal. 
Namun pelaku meminta ke jalan yang lebih sepi di jalan Dusun Tawang, Tamanmartani. Saat perjalanan di tempat sepi pelaku langsung menyekap korban dari belakang dengan pisau dapur. 

Karena disekap, korban menghentikan laju kendaraan dan mencoba melawan. Namun pelaku langsung menusukkan pisau dapur ke perut korban hingga keduanya terjatuh ke tanah. Saat itu pelaku mengambil paksa handphone dari saku korban. Korban sempat berusaha mempertahankan barang miliknya, melawan, hingga pisau pelaku jatuh. 

Akan tetapi pelaku ternyata masih mempunyai senjata. Pelaku mengambil cutter dari sakunya, lalu mengayun-ayunkan ke arah korban. Cutter tersebut mengenai bahu dan lengan sebelah kanan korban. Setelah mendapatkan handphone dan melukai korban, pelaku langsung melarikan diri. 

Panit Reskrim Polsek Kalasan, Ipda Ritantoko Wicaksono mengatakan, saat ditodong, antara korban dan pelaku sebenarnya sempat komunikasi mencoba negosiasi. Korban bertanya, maunya pelaku apa dan akan diberi. Tetapi ketika ada perlawanan hingga keduanya terjatuh, pelaku panik. 

"Si pelaku panik akhirnya membabi buta dengan mengayunkan cutter," katanya. 

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka tusukan dibagian perut. Kemudian sejumlah luka sayatan dibagian lengan hingga bahu. Korban juga terluka dibagian tangan dan jari ketika berusaha memegang pisau namun ditarik pelaku. 

"Ada luka dijari karena pisau sempat dipegang dan ditarik, sehingga jari robek," terangnya. 

Dihadapan petugas dan awak media, pelaku BPU mengaku nekat melakukan itu karena mempunyai hutang Rp 2 juta rupiah. Ia berdalih hutang tersebut punya teman. Nama dirinya dipakai teman untuk pinjam uang. Tetapi temannya justru ditangkap polisi karena kasus narkoba. 

"Nama saya dipakai teman pinjam uang dan teman ditangkap polisi karena narkoba dan saya dikejar debt collector," akunya.(*) 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved