Pemkab Kulon Progo Akan Arahkan APBD 2025 untuk Pembentukan Sekolah Rakyat Hingga Kopdes Merah Putih

Bupati Kulon Progo Agung Setyawan menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025. 

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
PAPARAN - Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, saat menyampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kulon Progo, Kamis (12/06/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo akan mengarahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 untuk sejumlah program pemerintah pusat.

Rencana itu disampaikan dalam Rapat Paripurna (Rapur) di DPRD Kulon Progo, Kamis (12/06/2025).

Saat Rapur, Bupati Kulon Progo Agung Setyawan menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025. 

"Rancangan ini disampaikan sejalan dengan Perubahan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) 2025," jelas Agung.

Pihaknya akan mengarahkan belanja anggaran untuk sejumlah program prioritas pembangunan daerah.

Termasuk program prioritas nasional Asta Cita yang diusung Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Agung, program prioritas nasional tersebut adalah pembentukan Sekolah Rakyat dan percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah-Putih (Kopdes Merah-Putih).

Keduanya didasarkan pada Instruksi Presiden (Inpres).

"Sesuai Inpres Nomor 8 Tahun 2025, Sekolah Rakyat dibentuk sebagai optimalisasi pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem," ujarnya.

Selebihnya, belanja anggaran akan diarahkan untuk kegiatan pemerintah daerah.

Seperti belanja wajib untuk operasional pegawai dan utilitas serta program yang berkaitan dengan visi-misi kepala daerah.

Perubahan juga terjadi pada estimasi target Pendapatan Daerah. Jika di APBD Murni 2025 targetnya sebesar Rp1,678 triliun, maka di Perubahan targetnya turun sebesar 1,21 persen menjadi Rp1,658 triliun.

"Sedangkan target Belanja Daerah naik 0,36 persen dari sebelumnya Rp1,678 triliun di APBD Murni 2025 menjadi Rp1,743 triliun," kata Agung.

Ia pun memastikan perubahan tersebut tetap akan menyesuaikan dengan berbagai program pembangunan yang bersifat prioritas. Terutama yang membutuhkan penanganan segera.

Ketua DPRD Kulon Progo, Aris Syarifuddin, menyampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025 tersebut akan dibahas lebih lanjut. Panitia Khusus (Pansus pun telah dibentuk untuk membahasnya.

Ia berharap agar Pemkab Kulon Progo lebih serius dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrem.

Caranya melakukan sinergi dengan program pusat dan provinsi.

"Alokasi belanja untuk pengentasan kemiskinan ekstrem perlu ditingkatkan, dengan melakukan perencanaan data sasaran yang rutin diperbarui," jelas Aris. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved