Pemkab Gunungkidul Tarik Lagi Alokasi Anggaran MBG
Pemkab awalnya mengalokasikan Rp12 miliar dalam APBD 2025. Namun, karena program dibiayai pusat, dana tersebut digabungkan
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Yoseph Hary W
Laporan Reporter Tribun Jogja Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul melakukan perubahan alokasi anggaran yang semula disiapkan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan ini ditempuh setelah adanya Surat Edaran (SE) dari Menteri Dalam Negeri yang menegaskan bahwa pembiayaan MBG sepenuhnya menjadi tanggungan Pemerintah Pusat.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono, menjelaskan bahwa Pemkab awalnya mengalokasikan Rp12 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Namun, karena program dibiayai pusat, dana tersebut digabungkan dengan hasil efisiensi anggaran sehingga total terkumpul Rp16 miliar untuk dialokasikan kembali ke program prioritas yang lain.
"Sudah disiapkan Rp12 miliar, tetapi karena tidak jadi digunakan, maka dialihkan ke program lain. Itu sudah dijabarkan dalam Anggaran Pendapatan APBD Perubahan 2025. Jadi, total yang akan dialokasi ke program prioritas itu totalnya menjadi Rp16 miliar, termasuk hasil dari efisiensi," jelasnya saat dikonfirmasi pada Selasa (16/9/2025).
Dia menambahkan anggaran hasil realokasi tersebut akan digunakan untuk sejumlah sektor prioritas, meliputi pendidikan Rp5,5 miliar, kesehatan Rp3 miliar, serta urusan infrastruktur dan sanitasi Rp6,6 miliar.
"Sebagian lainnya dipergunakan untuk program stabilisasi harga kebutuhan pokok," ujarnya.
Dia berpendapat, tidak ada masalah dengan adanya perubahan program kegiatan dari makan bergizi gratis ke program yang lain. Pasalnya, didalam pelaksanaan sudah mengacu dari ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
“Kan, sudah ada Surat Edaran dari Menteri Dalam Negeri. Itu yang jadi pedoman kami untuk merubah program kegiatan dimiliki,” terangnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini, menyampaikan bahwa perubahan ini sudah melalui pembahasan dalam APBD Perubahan 2025 dan ditetapkan menjadi perda. Menurutnya, langkah yang ditempuh pemkab telah sesuai aturan dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Setelah pembahasan, langsung dilakukan evaluasi oleh Gubernur DIY dan ditindaklanjuti. Yang terpenting, program yang dijalankan membawa manfaat nyata bagi warga,” pungkasnya (ndg)
| Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan Siang Ini |
|
|---|
| 8 Tuntutan dari Aliansi Rakyat Memanggil, yang Sore Ini Berencana Aksi di Gejayan |
|
|---|
| 97 SPPG di DIY Berhenti Beroperasi Sementara AKibat Kendala Anggaran dan Standar IPAL |
|
|---|
| 97 SPPG di DIY Berhenti Beroperasi Sementara, BGN Ungkap Kendala Anggaran dan Standar IPAL |
|
|---|
| Info Prospek Cuaca DIY Jumat 12 Juni 2026 Menurut BMKG: Potensi Hujan Ringan dan Gelombang Tinggi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Penampakan-Menu-Makan-Siang-Siswa-dari-Dapur-Magelang-yang-Ditinjau-Prabowo-Subianto.jpg)