Daftar 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat yang Dicabut Izinnya Oleh Pemerintah
Pemerintah memutuskan untuk mencabut izin pertambahan 4 perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Raja, Ampat, Papua Barat Daya.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
"Kemarin Bapak Presiden memimpin rapat terbatas salah satunya membahas tentang izin usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat ini," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
"Dan atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat," ujar Prasetyo melanjutkan. (*)
Baca Juga
| Pakar UGM Tanggapi Ekowisata Raja Ampat Terancam Pertambangan: Perlu Penegakan Hukum Lingkungan |
|
|---|
| Jokowi Tegaskan Kapal JKW Mahakam Bukan Miliknya |
|
|---|
| 4 FAKTA Pencabutan Izin Tambang Nikel di Raja Ampat oleh Pemerintah, Kecuali PT Gag Kenapa? |
|
|---|
| Presiden Prabowo Putuskan Cabut 4 Izin Tambang di Raja Ampat |
|
|---|
| 5 DAFTAR Pulau di Raja Ampat yang Terdampak Tambang Nikel, Ini Kata Menteri LHK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/TAMBANG-NIKEL-di-Raja-Ampat-Papua.jpg)