Jokowi Tegaskan Kapal JKW Mahakam Bukan Miliknya

Jokowi menegaskan kapal bernama JKW Mahakam dan Dewi Iriana tersebut bukan miliknya.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.com/Febryan Kevin
LAPOR POLISI : Jokowi usai menjalani pelaporan di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025) 

TRIBUNJOGJA.COM, SOLO - Beberapa waktu terakhir, nama kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana yang ada di Raja Ampat ramai diperbincangkan publik.

Kapal yang disebut ramai dibicarakan di tengah isu tambang nikel di Raja Ampat.

Kedua kapal itu pun dikait-kaitkan dengan Jokowi dan Iriana Jokowi.

Terus bagaimana respon Jokowi terkait dengan isu kedua kapal itu?

Dikutip dari Tribun Solo, Jokowi menegaskan kapal bernama JKW Mahakam dan Dewi Iriana tersebut bukan miliknya.

Untuk itu, Jokowi meminta publik tidak memlintir seolah kapal itu berkaitan dengan dirinya dan istrinya.

“Banyak kok tulisan di truk. Biasa aja lah. Tapi terus jangan dibelokkan jangan diplintir,” ungkapnya saat ditemui awak media di kediaman, Jumat (13/6/2025).

Baca juga: 3 Purnawirawan Polri dan TNI Jabat Komisaris PT Pertamina, Ini Daftar Susunan Direksi dan Komisaris

Ia pun mengungkapkan tidak bisa mengartikan sebuah kendaraan bertuliskan nama dirinya lalu disimpulkan miliknya.

“Ya kalau ada tulisan JKW kemudian diartikan milik saya senang banget saya alhamdulillah punya kapal. Nanti ada truk tulisannya JKW itu milik Jokowi alhamdulillah lagi. Nanti apa lagi. Ada pesawat. Moga-moga ada pesawat ada tulisannya JKW miliknya Jokowi lagi kaya raya saya,” tuturnya.

Belakangan diketahui kapal ini milik emiten kapal PT IMC Pelita Logistik Tbk.  "JKW Mahakam" dan "Dewi Iriana" di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Ia sendiri menyatakan tak terganggu dengan adanya seolah inisial namanya dalam kapal pengangkut nikel di Raja Ampat.

“Berarti kan sudah ada klarifikasi. Ndak (terganggu),” terangnya.

Ia tak tahu-menahu mengenai perpanjangan izin tambang nikel.

Menurutnya, pertambangan di Raja Ampat sudah diberikan jauh sebelum dirinya memimpin.

“Itu terlalu teknis di kementerian. Sangat teknis sekali (soal perpanjangan). Di kementerian masalah teknis. Sudah diberikan ijin sejak lama. Perpanjangannya di kementerian sejak lama,” jelasnya.

Sebanyak empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat resmi dicabut.

Empat perusahaan tersebut dinilai melanggar peraturan dalam konteks lingkungan.

Ia pun setuju terhadap langkah ini.

“Saya belum tahu lapangannya seperti apa. Kalau mengganggu lingkungan kalau perlu stop ya stop kalau perlu dicabut ya dicabut. Itu tanyakan ke Kementerian (yang masih beroperasi),” tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved