5 DAFTAR Pulau di Raja Ampat yang Terdampak Tambang Nikel, Ini Kata Menteri LHK
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, dalam konferensi pers di Hotel Pullman, Jakarta, Minggu (8/6/2025) mengungkapkan
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Bunga Kartikasari
TRIBUNJOGJA.COM – Pemerintah membeberkan sejumlah pulau di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, yang menjadi lokasi aktivitas tambang nikel.
Dilansir dari laman Kompas.com, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, dalam konferensi pers di Hotel Pullman, Jakarta, Minggu (8/6/2025) mengungkapkan isu tambang nikel di wilayah Raja Ampat menjadi sorotan publik, mengingat kawasan ini merupakan wilayah konservasi yang kaya akan keanekaragaman hayati, sekaligus telah diakui sebagai global geopark oleh UNESCO.
Sekitar 97 persen wilayah Raja Ampat berupa hutan, dengan dominasi cagar alam, suaka margasatwa, dan hutan lindung.
“Secara umum semua pulau ini diliputi-dikelilingi oleh koral yang habitatnya harus kita jaga benar keberadaannya,” ujar Menteri Hanif.
Menurutnya, keberadaan tambang nikel di kawasan ini berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang signifikan.
“Memang terjadi potensi pencemaran kerusakan lingkungan hidup dan lanskap dan terganggunya biodiversity di Raja Ampat,” ungkapnya.
Berikut ini daftar pulau yang disebut memiliki aktivitas tambang nikel:
1. Pulau Gag
Pulau Gag terletak di sisi barat wilayah “Kepala Burung” Papua dan termasuk dalam kategori pulau kecil dengan luas sekitar 6.300 hektare.
Dari total tersebut, seluas 187,87 hektare merupakan area bukaan tambang.
Tambang di pulau ini dikelola oleh PT GAG Nikel (PT GN), yang beroperasi di kawasan hutan lindung.
Menteri Hanif menyebut bahwa kegiatan tambang di Pulau Gag relatif memenuhi kaidah lingkungan.
“Tingkat pencemaran yang nampak oleh mata hampir tidak terlalu serius. Artinya, kalaupun ada gejala ketidaktaatannya lebih ke minor-minor saja,” katanya.
PT GAG Nikel merupakan salah satu dari 13 perusahaan yang dikecualikan dari larangan penambangan terbuka di hutan lindung, berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Kehutanan.
2. Pulau Kawei
Raja Ampat
tambang nikel
Pariwisata Indonesia
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Tribunjogja.com
Viral Tunjangan Rumah 50 Juta, Nafa Urbach Kini Janjikan Gaji-Tunjangan untuk Guru di Dapilnya |
![]() |
---|
Cek Jadwal dan Lokasi Pemadaman Listrik DIY Hari Ini Kamis 27 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Info Prakiraan Cuaca BMKG di DI Yogyakarta Hari Ini Kamis 27 Agustus 2025, Hujan Ringan Merata |
![]() |
---|
5 Zodiak Candu Hoki Hari Ini Kamis 27 Agustus 2025, Taurus Sagitarius Rebut Posisi Teratas |
![]() |
---|
6 Shio Penebar Hoki Hari Ini Kamis 27 Agustus 2025, Shio Kerbau Shio Macan Hidup Bak Aliran Sungai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.