5 DAFTAR Pulau di Raja Ampat yang Terdampak Tambang Nikel, Ini Kata Menteri LHK

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, dalam konferensi pers di Hotel Pullman, Jakarta, Minggu (8/6/2025) mengungkapkan

Tangkapan Layar YouTube Greenpeace Indonesia
5 DAFTAR Pulau di Raja Ampat yang Terdampak Tambang Nikel, Ini Kata Menteri LHK 

Pulau Kawei atau Kawe juga dikategorikan sebagai pulau kecil, dengan luas 4.561 hektare. 

Area tambang nikel yang dibuka mencapai 89,29 hektare, namun ditemukan adanya pelanggaran izin lahan tambang.

Pemerintah mencatat bahwa terdapat 5 hektare lahan yang ditambang di luar area yang diperbolehkan dalam Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

“Karena ada pelanggarannya, tentu ada potensi dikenakannya penegakan hukum pidana lingkungan hidup terkait dengan pelaksanaan kegiatan yang melebihi batas yang diberikan oleh pemerintah pada kegiatan tersebut,” jelas Hanif.

Aktivitas penambangan di Pulau Kawei dilakukan oleh PT Kawei Sejahtera Mining (KSM). 

Persetujuan lingkungan dikeluarkan oleh Bupati Raja Ampat pada tahun 2004, dengan pembukaan lahan dimulai tahun 2023.

3. Pulau Manuran

Pulau Manuran hanya seluas 743 hektare dan terletak di utara Pulau Waigeo. Menteri Hanif mengungkapkan bahwa pantai Pulau Manuran tercemar akibat jebolnya kolam pengendapan limbah atau settling pond.

“Ini memang menimbulkan pencemaran lingkungan, kekeruhan pantai yang cukup tinggi, dan ini tentu ada konsekuensi yang harus ditanggungjawabi oleh perusahaan tersebut,” ujarnya.

Tambang nikel di Pulau Manuran dikelola oleh PT Anugerah Surya Pratama (ASP). 

Persetujuan lingkungan diterbitkan oleh Bupati Raja Ampat pada 2006, namun Kementerian LHK mengaku belum menerima dokumen tersebut.

4. Pulau Waigeo

Pulau Waigeo merupakan pulau terbesar di Raja Ampat dengan luas sekitar 3.155 km⊃2;. 

Meski begitu, Hanif menegaskan bahwa tambang tidak diperbolehkan di wilayah ini karena statusnya sebagai Kawasan Suaka Alam (KSA).

“Kalau berada di Kawasan Suaka Alam tentu kita ingin persetujuan lingkungannya dicabut karena tidak boleh ada tambang di Kawasan Suaka Alam yang ditetapkan oleh Bapak Menteri Kehutanan,” ujar Hanif.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved