5 DAFTAR Pulau di Raja Ampat yang Terdampak Tambang Nikel, Ini Kata Menteri LHK

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, dalam konferensi pers di Hotel Pullman, Jakarta, Minggu (8/6/2025) mengungkapkan

Tangkapan Layar YouTube Greenpeace Indonesia
5 DAFTAR Pulau di Raja Ampat yang Terdampak Tambang Nikel, Ini Kata Menteri LHK 

PT ASP yang juga menambang di Pulau Manuran tercatat sebagai pihak yang memiliki kegiatan tambang di Pulau Waigeo.

5. Pulau Batang Pele dan Pulau Manyaifun

Dua pulau kecil ini berdekatan satu sama lain. Pulau Batang Pele memiliki luas sekitar 2.000 hektare, sementara Pulau Manyaifun hanya 21 hektare. 

Keduanya termasuk dalam kawasan hutan lindung, dan aktivitas tambang tidak diperbolehkan.

Perusahaan yang disebut beroperasi di wilayah ini adalah PT Mulia Raymond Perkasa (MRP). Namun, Menteri Hanif menyatakan bahwa kegiatan mereka masih sebatas eksplorasi.

“Jadi untuk kegiatan ini PT MRP bahkan belum memiliki dokumen apa-apa selain IUP (Izin Usaha Pertambangan). Jadi baik pinjam pakai maupun persetujuan lingkungannya belum dimiliki,” tegasnya.

Regulasi Larangan Tambang di Pulau Kecil

Sebagai informasi, pulau kecil tidak diperbolehkan untuk kegiatan pertambangan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

Pemerintah melalui Kementerian LHK menyatakan akan melakukan evaluasi lebih lanjut terhadap kegiatan tambang di pulau-pulau tersebut, terutama yang melanggar izin lingkungan dan berdampak terhadap ekosistem sensitif Raja Ampat.

( Tribunjogja.com / Kompas.com )

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved