Bajaj Online Tanpa Izin Marak di Jogja, Dishub DIY Ancam Keluarkan SP 2
Dinas Perhubungan (Dishub) DIY menyatakan moda transportasi tersebut belum mengantongi izin sebagai angkutan umum resmi.
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Yoseph Hary W
“Kami sebenarnya juga ingin mengatasi itu terlebih dahulu. Jangan sampai masuk angkutan umum lain malah menambah kemacetan,” katanya.
Lebih jauh, masyarakat diimbau untuk selektif dalam memilih moda transportasi demi keselamatan pribadi.
“Masyarakat juga harus berhati-hati memilih tumpangan, demi menjamin keselamatan masing-masing,” tambahnya.
Sebagai langkah antisipasi, Dishub DIY telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. Penertiban di jalan raya menjadi opsi yang akan diambil bila pengelola tetap bersikeras menjalankan operasional secara ilegal.
Pekan ini, Dishub akan kembali berkoordinasi dengan dinas perizinan di tingkat kabupaten/kota untuk memantau perkembangan.
Bila jumlah bajaj online yang beroperasi terus bertambah tanpa izin, maka tak menutup kemungkinan SP 2 akan dilayangkan dalam waktu dekat.
Eastern Gangster Feat Kohi Sekai: Menabrakkan Garage Rock dan Idol Pop di Single 'Cermin' |
![]() |
---|
Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini Sabtu 9 Agustus 2025 Kereta Siang - Malam |
![]() |
---|
Dies Natalis ke-41 ISI Yogyakarta, Pesta Rakyat Hadirkan 280 Seniman dan Sinden Elisa Orcarus |
![]() |
---|
Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini Sabtu 9 Agustus 2025 dari Stasiun Tugu Jogja |
![]() |
---|
Jadwal dan Lokasi Pemadaman Listrik DI Yogyakarta Hari Ini 9 Agustus 2025, Bagaimana Tempat Anda? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.