Pemkab Gunungkidul Masih Cermati Kebijakan Mendagri Soal Relaksasi Rapat di Hotel dan Restoran
Sekda Gunungkidul sebenarnya menyambut baik adanya kebijakan ini, terutama untuk menggerakkan perekonomian daerah.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul masih mencermati kebijakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait relaksasi aturan yang mengizinkan menggelar rapat di hotel dan restoran.
"Kami masih mencermati dan menunggu perkembangan berikutnya. Karena kan, kebijakan ini sifatnya diperbolehkan bukan diwajibkan," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunungkidul, Sri Surhartanta, saat dikonfirmasi pada Senin (9/6/2025).
Dia mengatakan pihaknya sebenarnya menyambut baik adanya kebijakan ini, terutama untuk menggerakkan perekonomian daerah.
Namun, di sisi lain pihaknya mengaku masih melihat kondisi anggaran yang ada.
Pasalnya, selama kebijakan efisensi anggaran untuk rapat sangat terbatas sekali.
Bahkan, beberapa OPD sudah tidak memiliki anggaran untuk kegiatan rapat.
"Jadi, kami menyikapi secara bijak, terlebih soal anggaran tentu kami lihat perkembangan selanjutnya. Kalau memang ada potensi rapat di luar kantor ya bisa saja dilaksanakan. Namun tetap memerhatikan skala prioritasnya," ucap dia.
Sri mengatakan skala prioritas yang dimaksud yakni melihat urgensi kegiatan yang akan dilaksanakan, apakah harus dilakukan di luar atau masih bisa dilakukan di kantor.
"Kami lihat dulu urgensinya seperti apa, misalnya apakah melibatkan banyak eksternal atau tidak. Kalau hanya internal saja ya lebih baik di kantor, dan memang selama kebijakan efisensi beberapa rapat internal dilakukan lewat zoom meeting," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua PHRI Gunungkidul, Sunyoto, mengatakan kebijakan itu menjadi angin segar untuk memulihkan kembali sektor hotel dan restoran.
"Angin segar bagi kami. Tentu, ini bisa menjadi pemantik untuk memulihkan sektor hotel dan restoran yang sempat sepi setelah adanya kebijakan efisensi beberapa waktu lalu," ujarnya
Meskipun menyambut baik, Sunyoto mengatakan kebijakan ini harus diikuti dengan kejelasan anggaran juga.
Pasalnya, terpuruknya sektor hotel dan restoran akibat adanya pemangkasan anggaran dari kebijakan efisensi.
"Mudah mudahan anggaranya ada untuk kegiatan kegiatan di resto dan hotel. Kalau tidak ada, ya sama saja," paparnya.
| Pelaku Usaha Hotel di Sleman Mendapat Edukasi Pemantauan Orang Asing |
|
|---|
| Ada Penyesuaian LP2B, Pemkab Gunungkidul Masih Tunggu Persetujuan RTRW dari Kementerian ATR/BPN |
|
|---|
| Pemkab Gunungkidul Terima Hibah Senilai Rp232,7 Juta untuk Perkuat Infrastruktur Transportasi |
|
|---|
| PMI Kota Yogya dan Carani Hotel Jalin Kolaborasi, Galang Stok Darah Lewat Donor Massal |
|
|---|
| Harga Pupuk Subsidi Turun, DPP Gunungkidul: Pengecer Wajib Patuhi HET |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.