Rumah Subsidi Kian Sempit, Begini Penjelasan Menteri PKP dan Reaksi Pengusaha Properti
Pemerintah sedang menggodok regulasi yang akan mengubah batasan minimal luas tanah dan bangunan rumah subsidi.
Pengembang masih bisa membangun rumah dengan ukuran luas bangunan maksimal 36 meter persegi.
Ini memberikan fleksibilitas bagi pengembang dan MBR untuk memilih sesuai kebutuhan dan kemampuan.
"Jadi misalnya di kota harga rumah subsidi bisa Rp 150 juta dengan ukuran 18 meter persegi, lalu dipinggiran harga rumah subsidi berbeda dengan ukuran yang lebih besar yakni 21 meter persegi hingga 36 meter persegi. Ini kan jadi pilihan untuk MBR. Kalau dia tidak mau rumah subsidi ukuran kecil ya bisa mencari di pinggiran kota yang lebih besar," tambah Budiarsa.
Harmonisasi Harga dan Optimisme Pemerintah
Budiarsa juga berharap pemerintah menyesuaikan harga rumah subsidi untuk ukuran 18 meter persegi ini.
Saat ini, harga rumah subsidi 2025 masih mengikuti Keputusan Menteri PUPR Nomor 689/KPTS/M/2023, yang menetapkan harga untuk luas bangunan 21-36 meter persegi mulai dari Rp 166 juta hingga Rp 240 juta.
Penyesuaian harga untuk ukuran yang lebih minimalis akan membuat opsi ini semakin terjangkau.
Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, menegaskan bahwa prinsip dari penyusunan draf peraturan ini adalah "untuk mendorong pembangunan rumah subsidi di kawasan perkotaan di mana lahan yang ada sangat terbatas."
"Tapi tujuan saya sangat baik. Kenapa? Supaya makin banyak [masyarakat] yang bisa mendapat manfaat. Dan kira-kira ada nggak ruginya buat konsumen? atau malah nggak ada. Kan dia yang pilih rumahnya. Saya optimis kok peraturan ini sangat baik," ujar Maruarar.
Ia percaya, dengan desain yang baik, rumah subsidi meskipun kecil bisa dibangun bertingkat dan sesuai kebutuhan konsumen. Pemerintah pun sangat terbuka terhadap masukan untuk pembahasan peraturan ini.
Artikel tayang https://www.kompas.com/properti/read/2025/06/07/212514121/tanggapan-konglomerat-properti-soal-rumah-subsidi-yang-makin-sempit?page=all#page2.
Murka Keluarga di Tengah Duka Pemakaman Prada Lucky, Tuntut Keadilan |
![]() |
---|
Jay Idzes Resmi Gabung Sassuolo, Transfer 8 Juta Euro Catatkan Sejarah untuk Bek Timnas Indonesia |
![]() |
---|
Debat Terbuka Eddy Hiariej dan Haris Azhar soal Rancangan KUHAP, Sebut RJ Alat Cari Celah |
![]() |
---|
63 Tahun UKDW Konsisten PTS Terbaik, The One and Only UKDW Jawab Tantangan Industri |
![]() |
---|
Eastern Gangster Feat Kohi Sekai: Menabrakkan Garage Rock dan Idol Pop di Single 'Cermin' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.