Prosesi Garebeg Besar 2025 Disesuaikan, Pemda DIY Kembalikan Tradisi ke Pakem Era HB VII

Prosesi Hajad Dalem Garebeg Besar Tahun Je 1958/2025 mengalami penyesuaian teknis dalam tata cara pembagian ubarampe gunungan, khususnya untuk distrib

TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
PENYESUAIAN TEKNIS - Prosesi Hajad Dalem Grebeg Besar Tahun Je 1958/2025 mengalami penyesuaian dalam teknis pembagian ubarampe gunungan. Kali ini, distribusi ke Kompleks Kepatihan tidak lagi dilakukan langsung dari Keraton Yogyakarta, melainkan dijemput oleh perwakilan Pemda DIY. Pola ini merujuk pada tata laku adat era Sri Sultan Hamengku Buwono VII. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Prosesi Hajad Dalem Garebeg Besar Tahun Je 1958/2025 mengalami penyesuaian teknis dalam tata cara pembagian ubarampe gunungan, khususnya untuk distribusi ke Kompleks Kepatihan. 

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, gunungan kini tidak lagi dikirim langsung dari Keraton Yogyakarta, melainkan dijemput oleh perwakilan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY), mengacu pada tata laku adat masa pemerintahan Sri Sultan Hamengku Buwono VII.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah DIY, Tri Saktiana, mengatakan, langkah ini merupakan bentuk penghormatan terhadap pranata adat serta upaya pelestarian prosesi Garebeg Besar.

“Tahun-tahun lalu kami menerima di sini (Kepatihan). Sekarang kami aktif, proaktif jemput bola, menjemput pareden ke Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat,” ujarnya saat ditemui di Pendopo Wiyata Praja, Kompleks Kepatihan, Sabtu (7/6/2025).

Tri menjelaskan bahwa pada masa pemerintahan HB VII, Patih Danurejo bertugas menjemput langsung gunungan dari Keraton.

Dengan penyesuaian struktur pemerintahan saat ini, posisi itu dinilai setara dengan Sekretaris Daerah.

Oleh karena itu, pihak Sekda DIY didawuhi (diminta) untuk mewakili unsur pemerintahan sipil atau Keprajan dalam menjemput gunungan dari Keraton.

Prosesi pengambilan gunungan dilakukan setelah doa di Masjid Gedhe Kauman.

Sekda DIY berjalan bersama iring-iringan Bregada Bugis yang mengawal ubarampe gunungan hingga tiba di Kompleks Kepatihan. 

Gunungan kemudian diterima oleh para asisten Sekda DIY untuk dibagikan secara tertib kepada masyarakat.

Praktik pembagian tahun ini tetap menjunjung nilai nyadhong, yakni pembagian berkah secara teratur dan tidak dirayah (diperebutkan).

Filosofi ini menekankan pentingnya keteraturan, keadilan, serta penghormatan terhadap simbol kesejahteraan dari raja kepada rakyatnya.

“Makna nyadhong ini artinya birokrasi agar lebih aktif untuk melayani masyarakat. Itu pendapat saya pribadi, mungkin ada yang berpendapat lain, kami persilakan,” kata Tri Saktiana.

Langkah Pelestarian dan Titik Awal Penyesuaian

Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakshmi Pratiwi, mengatakan bahwa penyesuaian prosesi ini merupakan bagian dari arahan pelestarian upacara Hajad Dalem dan tradisi Garebeg secara keseluruhan. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved