Meski Kasus Sudah Melandai, DPP Kulon Progo Tetap Waspadai PMK Jelang Iduladha

Meski telah melandai, Drajat menyatakan tetap akan memantau pergerakan hewan ternak dari luar daerah masuk ke Kulon Progo.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
HEWAN KURBAN - Sapi yang akan menjadi kurban Iduladha di peternakan sapi di Kalurahan Sukoreno, Kapanewon Sentolo, Kulon Progo belum lama ini. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kulon Progo terus memantau perkembangan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayahnya.

Apalagi saat ini sudah mendekati pelaksanaan kurban Iduladha.

Kepala DPP Kulon Progo, Drajat Purbadi mengatakan bahwa saat ini sudah tidak ada kasus baru PMK pada hewan ternak di wilayahnya.

"Sudah cukup lama tidak ada lagi kasus baru PMK di Kulon Progo," kata Drajat pada Selasa (03/06/2025).

Menurut data hingga 24 Mei 2025, tercatat sebanyak 81 sapi yang sakit dan 2 sapi yang mati akibat PMK.

Jumlah tersebut merupakan akumulasi laporan kasus sejak Desember 2024 lalu.

Meski demikian, saat ini sebagian besar dari sapi yang sakit sudah sembuh, yaitu sebanyak 76 sapi.

Drajat turut memastikan vaksinasi pencegahan PMK masih terus berjalan, yang mana ada 11.332 sapi, 1.119 kambing, 1.974 domba, 3 kerbau, dan 358 babi yang telah divaksin.

"Sampai sekarang program vaksinasi masih terus berjalan, setidaknya sampai akhir tahun," ujarnya.

Meski telah melandai, Drajat menyatakan tetap akan memantau pergerakan hewan ternak dari luar daerah masuk ke Kulon Progo.

Apalagi menjelang Iduladha, lalu lintas ternak semakin tinggi.

Baca juga: Pelajar Kulon Progo Siap Wakili DIY di Tahap Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

DPP Kulon Progo pun telah membentuk Tim Pemantauan yang akan memantau tempat penampungan hewan kurban.

Kerjasama juga dilakukan dengan Fakultas Kedokteran Hewan, Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Nanti dari UGM akan menerjunkan mahasiswa koas untuk membantu pemeriksaan sebelum dan sesudah penyembelihan hewan kurban," jelas Drajat.

Selain PMK, penyakit hewan kurban yang diwaspadai adalah Lumpy Skin Disease (LSD) hingga Antraks.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved