Parkir ABA Malioboro Dibongkar

Pemda DIY Tutup TKP Abu Bakar Ali, Relokasi Pedagang dan Juru Parkir Dimulai

Penutupan ini menandai titik balik penting dalam transformasi Malioboro sebagai koridor budaya sekaligus ruang publik hijau.

|
TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
RELOKASI - Pedagang TKP ABA mengemasi barang dagangannya seiring relokasi ke Kotabaru, Senin (2/6/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Pemda DIY resmi memulai penutupan pagar di kawasan Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA) sebagai bagian dari proses relokasi pedagang dan juru parkir ke lokasi baru di kawasan Kotabaru.

Penutupan ini menandai titik balik penting dalam transformasi Malioboro sebagai koridor budaya sekaligus ruang publik hijau.

Namun, langkah ini juga menyisakan kegelisahan di kalangan pelaku sektor informal yang harus beradaptasi di tempat baru yang dinilai belum sepenuhnya siap.

Sejumlah pedagang pada Senin (2/6/2025) tampak sibuk mengepak barang dagangan mereka seiring rencana pemagaran kawasan oleh Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) untuk mengalihkan fungsi kawasan.

Sebagian besar los pedagang sudah mulai ditutup dan hanya sebagian pedagang yang masih beraktivitas hari ini untuk mengepak barang dagangan.

Pedagang di TKP ABA berjualan aksesori dan oleh-oleh khas Yogyakarta.

Mereka mulai mengemasi barang dagangan dengan menggunakan mobil niaga.

Agil Suhariyanto, pengelola TKP ABA, menyampaikan bahwa pasca-penutupan, aktivitas ekonomi di lokasi ABA praktis berhenti total.

Para pedagang yang sebelumnya aktif kini dalam masa transisi menuju lokasi baru.

“Mulai hari ini, teman-teman di sini sudah tidak bisa lagi beraktivitas seperti sebelumnya. Kami masih menyiapkan tempat baru karena kondisinya memang belum sepenuhnya siap,” ujar Agil saat ditemui di lokasi, Senin (2/6/2025).

Lokasi pengganti berada di eks Menara Kopi, Kotabaru, menempati lahan milik Keraton Yogyakarta (Sultan Ground).

Menurut Agil, proses relokasi dilakukan dengan sistem pembagian berdasarkan nomor urut untuk memastikan tidak terjadi konflik atau rebutan lahan antarpedagang.

“Totalnya ada 254 pedagang. Nanti kami bagi. Ya, mungkin luasannya berbeda dari lokasi sebelumnya, tetapi insya Allah teman-teman pedagang bisa mengais rezeki di sana,” kata Agil.

Baca juga: Sekda DIY Tegas Tolak Perpanjangan Kontrak TKP ABA: Kalau Mundur Terus, Nggak Rampung-Rampung

Agil menambahkan, sebagian besar pedagang yang direlokasi bukan pelaku usaha generasi milenial.

Dengan karakter konsumen yang sudah terbentuk, perubahan pola berdagang dinilai akan membutuhkan waktu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved