Parkir ABA Malioboro Dibongkar

Taman Parkir ABA Jogja Tetap Dibongkar Meski Masuk Musim Libur Sekolah

Pembongkaran Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA) Jogja dipastikan tetap sesuai jadwal. 

Tayang: | Diperbarui:
Dok Tribunjogja
TKP Abu Bakar Ali 

Tribunjogja.com Jogja -- Pembongkaran Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA) Jogja dipastikan tetap sesuai jadwal. 

Sebelumnya ada permintaan pembongkaran ditunda karena memasuki musim liburan.

RUANG TERBUKA HIJAU - Suasana Parkiran Abu Bakar Ali, Kota Yogyakarta, Selasa (18/3/2025). Pemda DIY berencana mengubah Taman Parkir Abu Bakar Ali menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH)
RUANG TERBUKA HIJAU - Suasana Parkiran Abu Bakar Ali, Kota Yogyakarta, Selasa (18/3/2025). Pemda DIY berencana mengubah Taman Parkir Abu Bakar Ali menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) (TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO)

Sekretaris Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Sekda DIY), Beny Suharsono, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengabulkan permintaan perpanjangan masa pengelolaan Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA) oleh warga hingga akhir Juni 2025. 

Pemerintah, menurut Beny, telah menetapkan batas waktu hingga 1 Juni 2025, sebelum proses pembongkaran dimulai pada 6 Juni 2025.

Pernyataan itu disampaikan Beny merespons aspirasi dari pengelola TKP ABA, Doni Ruliyanto, yang meminta waktu tambahan bagi warga untuk tetap beraktivitas di lokasi tersebut hingga akhir Juni. 

Doni beralasan, masa liburan sekolah bisa menjadi kesempatan bagi warga untuk memperoleh pendapatan tambahan sebelum berpindah ke lokasi relokasi sementara.

“Kan ini aspirasi dari warga, bila diizinkan masih bisa beraktivitas sampai akhir Juni. Warga berharap bisa menyambut liburan sekolah, bisa buat bekal di lokasi (relokasi) sementara,” kata Doni saat dihubungi, Senin (26/5/2025).

Ia menambahkan bahwa permintaan tersebut sudah disampaikan ke pemerintah, tetapi hingga kini belum ada tanggapan resmi.

“Sampai hari ini belum ada jawaban. Ya kami masih berharap dan menunggu arahan dari dinas nanti seperti apa,” ujarnya.

Namun, Sekda DIY Beny Suharsono secara tegas mengisyaratkan bahwa permintaan itu tidak akan dipenuhi. 

Ia menekankan bahwa proses pembongkaran sudah berada dalam tahap final, termasuk penandatanganan kontrak kerja dengan pihak ketiga yang akan mengeksekusi proyek pemindahan TKP ABA ke lokasi baru di Ketandan.

“Kalau mundur terus, nggak rampung-rampung. Tidak ada kepastian di sini, tidak ada kepastian di sana. Sementara kami dibatasi waktu,” ujar Beny saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Senin (26/5/2025).

Beny menyebutkan bahwa pemerintah sudah memberi perpanjangan sebelumnya, dan tidak ingin proses terus-terusan tertunda. 

Ia khawatir, jika permintaan kembali dikabulkan, akan muncul permintaan lanjutan yang memperlambat proyek.

“Kan sudah perpanjang berapa bulan. Gini lho, misalnya nanti Juni diizinkan, nanti minta lagi Juli. Terus diizinkan Juli, minta Agustus. Kan ada batas waktunya. Karena yang di sana (Ketandan) akan kita selesaikan,” kata Beny.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved