Berita Kriminal

Kasus COD Miras Oplosan di Bantul, Pelaku Beli Rp16 Ribu per Botol

Polisi menyita 40 botol berisi minuman keras (Miras) jenis oplosan dari DM (72), penjual Miras oplos sekaligus pengepul rosok Bantul.

Tribunjogja.com/Istimewa
MIRAS OPLOSAN: Polisi amankan barang bukti botol berisi miras jenis oplosan dari hasil razia gabungan di Sawahan, Kalurahan Sumberagung, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul, Jumat (30/5/2025) 

 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Polisi menyita 40 botol berisi minuman keras (Miras) jenis oplosan dari DM (72), penjual Miras oplos sekaligus pengepul rosok, warga Sawahan, Kalurahan Sumberagung, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan, Miras tersebut didapatkan dari kegiatan razia gabungan dalam rangka pemberantasan peredaran Miras pada Jumat (30/5/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

"Miras jenis oplosan itu dimasukkan dalam kemasan botol air mineral 600 mililiter," bebernya kepada awak media, Minggu (1/6/2025).

Miras jenis oplosan tersebut di dapat dari daerah Kalurahan Sabdodadi, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, secara COD dengan harga Rp16.000 per botol. 

Miras itu kemudian dijual oleh DM dengan harga Rp20.000 per botol.

"Saat ini, penjual Miras oplosan sudah kami berikan teguran agar tidak menjual minuman keras lagi dan apabila masih tetap menjual minuman keras akan di proses secara hukum," jelasnya.

Barang bukti itu kemudian diamankan di Polsek Jetis untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Di sisi lain, pihaknya terus berupaya mengajak masyarakat untuk turut serta membantu memberantas peredaran miras jenis oplosan kepada masyarakat. 

Pasalnya, mengkonsumsi miras dapat berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain.

"Kami berharap masyarakat dapat membantu memonitor aktivitas peredaran miras di wilayah masing-masing," tutup dia.(nei)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved