Berita Kriminal
Kasus COD Miras Oplosan di Bantul, Pelaku Beli Rp16 Ribu per Botol
Polisi menyita 40 botol berisi minuman keras (Miras) jenis oplosan dari DM (72), penjual Miras oplos sekaligus pengepul rosok Bantul.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Polisi menyita 40 botol berisi minuman keras (Miras) jenis oplosan dari DM (72), penjual Miras oplos sekaligus pengepul rosok, warga Sawahan, Kalurahan Sumberagung, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan, Miras tersebut didapatkan dari kegiatan razia gabungan dalam rangka pemberantasan peredaran Miras pada Jumat (30/5/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
"Miras jenis oplosan itu dimasukkan dalam kemasan botol air mineral 600 mililiter," bebernya kepada awak media, Minggu (1/6/2025).
Miras jenis oplosan tersebut di dapat dari daerah Kalurahan Sabdodadi, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, secara COD dengan harga Rp16.000 per botol.
Miras itu kemudian dijual oleh DM dengan harga Rp20.000 per botol.
"Saat ini, penjual Miras oplosan sudah kami berikan teguran agar tidak menjual minuman keras lagi dan apabila masih tetap menjual minuman keras akan di proses secara hukum," jelasnya.
Barang bukti itu kemudian diamankan di Polsek Jetis untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
Di sisi lain, pihaknya terus berupaya mengajak masyarakat untuk turut serta membantu memberantas peredaran miras jenis oplosan kepada masyarakat.
Pasalnya, mengkonsumsi miras dapat berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain.
"Kami berharap masyarakat dapat membantu memonitor aktivitas peredaran miras di wilayah masing-masing," tutup dia.(nei)
Mesin ATM di Wates Kulon Progo Nyaris Dibobol Orang Tak Dikenal, Polisi Turun Tangan |
![]() |
---|
Gelapkan Empat Sepeda Motor Rental, Pria di Jogja Kini Mendekam di Penjara |
![]() |
---|
Kasus Pelaku Judol Keruk Uang Bandar di Yogyakarta Berlanjut ke Perburuan Aliong |
![]() |
---|
Status Mahasiswa Magister UGM Kampus Jakarta Jadi Aktor Intelektual Pembunuhan Kacab Bank |
![]() |
---|
Seorang Karyawan Toko Oleh-oleh di Jogja Gelapkan Uang Hasil Penjualan untuk Main Judi Slot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.