Komisi C DPRD DIY Akomodir Masukan Pegiat Lingkungan dalam Penyusunan Perda Tambang
DPRD DIY menunjukkan komitmennya dalam menyusun regulasi yang berpihak pada kelestarian lingkungan dengan mengakomodir masukan dari para aktivis
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Yoseph Hary W
“Kami mengusulkan agar proses ini tidak tergesa-gesa. Perlu kajian mendalam, termasuk menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai dasar untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan benar-benar diterapkan,” ungkap Jaya.
Koalisi juga menyampaikan sejumlah temuan penting, di antaranya terdapat lebih dari 100 titik kerusakan lingkungan akibat tambang dan lebih dari 60 ketidakpatuhan oleh pemilik usaha tambang. Mereka menyoroti pentingnya pembenahan tata kelola serta penegakan hukum dalam pengawasan pertambangan di DIY.
“Kami juga meminta agar masyarakat dilibatkan secara aktif dalam pembahasan pasal demi pasal sampai raperda ini rampung,” tegasnya.
Komisi C DPRD DIY menargetkan pembahasan raperda selesai dalam triwulan ini, dengan tetap membuka ruang partisipasi publik untuk memperkaya isi regulasi dan menjamin kepentingan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan. (hda)
Keracunan MBG Pelajar di DIY, Ombudsman: Program Nyaris Tanpa Pengawasan, Pelanggaran Nir Sanksi |
![]() |
---|
Indosat Gandeng Erafone dan Oppo Hadirkan Festival Belanja di Jateng dan DIY |
![]() |
---|
DIY Masuk Prioritas Pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik, Eksekusi Tunggu Pusat |
![]() |
---|
Puluhan Buruh Taru Martani Gelar Unjuk Rasa di DPRD DIY, Sebut Dirut Galak dan Uang Lembur Dipangkas |
![]() |
---|
DIY Raih Tiga Kategori Penghargaan di Smart Province 2024, Kolaborasi Pemerintah–Swasta Ditekankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.