Komisi C DPRD DIY Akomodir Masukan Pegiat Lingkungan dalam Penyusunan Perda Tambang

DPRD DIY menunjukkan komitmennya dalam menyusun regulasi yang berpihak pada kelestarian lingkungan dengan mengakomodir masukan dari para aktivis 

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Yoseph Hary W
Istimewa
ASPIRASI: Ketua Komisi C DPRD DIY, Nur Subiyantoro menerima masukan pegiat lingkungan, Senin (26/5/2025) 

“Kami mengusulkan agar proses ini tidak tergesa-gesa. Perlu kajian mendalam, termasuk menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai dasar untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan benar-benar diterapkan,” ungkap Jaya.

Koalisi juga menyampaikan sejumlah temuan penting, di antaranya terdapat lebih dari 100 titik kerusakan lingkungan akibat tambang dan lebih dari 60 ketidakpatuhan oleh pemilik usaha tambang. Mereka menyoroti pentingnya pembenahan tata kelola serta penegakan hukum dalam pengawasan pertambangan di DIY.

“Kami juga meminta agar masyarakat dilibatkan secara aktif dalam pembahasan pasal demi pasal sampai raperda ini rampung,” tegasnya.

Komisi C DPRD DIY menargetkan pembahasan raperda selesai dalam triwulan ini, dengan tetap membuka ruang partisipasi publik untuk memperkaya isi regulasi dan menjamin kepentingan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan. (hda)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved