Sri Sultan HB X Resmikan Taman Budaya Embung Giwangan: Simpul Pelestarian Budaya dan Ekologi

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, meresmikan Taman Budaya Embung Giwangan (TBEG)

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA/Istimewa
PERESMIAN : Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meresmikan Taman Budaya Embung Giwangan (TBEG) di Yogyakarta, Jumat (23/5/2025) malam. Peresmian dilakukan dalam acara panggung budaya dan sendratari, disaksikan Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo dan Wakil Wali Kota Wawan Harmawan. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, meresmikan Taman Budaya Embung Giwangan (TBEG) dalam acara panggung budaya dan sendratari yang digelar pada Jumat (23/5/2025) malam.

Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Sultan, didampingi oleh Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo dan Wakil Wali Kota Wawan Harmawan.

Dalam sambutannya, Sultan menegaskan bahwa TBEG merupakan wujud nyata dari integrasi antara pelestarian lingkungan dan pelestarian budaya. 

"Sebagai ruang hidup, TBEG menyeimbangkan fungsi ekologis dan kultural. Embungnya menjaga air dan lingkungan, sementara tamannya membuka ruang interaksi dan ekspresi warga," ujar Sultan.

Terletak di wilayah selatan Kota Yogyakarta, TBEG dirancang sebagai simpul yang menyatukan aktivitas seni dan budaya dengan kegiatan rekreasi masyarakat.

Sri Sultan menekankan bahwa kehadiran TBEG bukan hanya sebagai lokasi pertunjukan seni semata, melainkan harus menjadi ruang hidup yang terus dihidupi oleh partisipasi warga dan kreativitas generasi muda. 

“Momentum aktivasi Taman Budaya Embung Giwangan bukanlah sebuah akhir. Justru sebaliknya, ini adalah awal dari kolaborasi yang lebih luas,” tuturnya.

Sri Sultan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat dalam memaknai dan menghidupkan TBEG secara berkelanjutan.

Ia menegaskan pentingnya semangat gotong royong, kesenian, dan kepedulian terhadap lingkungan sebagai fondasi utama pengelolaan kawasan ini. 

“Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Butuh keterlibatan semua pihak agar Taman Budaya Embung Giwangan dapat bermakna, berkelanjutan, dan membawa kebaikan bagi semua,” kata Sultan.

Baca juga: Dewan Adat Tradisi Mataram Dikukuhkan, Kawal Kelestarian Budaya Yogyakarta

Kegiatan aktivasi TBEG menampilkan panggung budaya yang melibatkan berbagai sanggar seni pertunjukan, serta sendratari bertema Sang Pangaribawa yang mengangkat keteladanan dan kepemimpinan Sri Sultan Hamengku Buwono IX.

Pertunjukan ini turut menjadi penanda nilai historis dan filosofi kepemimpinan yang ingin diwariskan kepada masyarakat.

TBEG dikembangkan secara bertahap di atas lahan seluas 3,49 hektare dengan pendanaan dari Dana Keistimewaan, Dana Alokasi Khusus pemerintah pusat, dan APBD Kota Yogyakarta. 

Fasilitas yang telah tersedia meliputi Embung Giwangan, jogging track, gedung entrance, musala, menara pandang, mini galeri, panggung terbuka seluas 1.091 meter persegi, dan Grha Budaya—sebuah gedung pertunjukan yang terdiri dari ruang pameran dan auditorium berkapasitas 459 kursi.

Fasilitas pendukung lainnya seperti toilet, area parkir, dan kios cinderamata juga telah disiapkan.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved